Dukcapil Pastikan Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Pelamar CPNS 2024

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd--Gatot/RK

Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diukcapil) Provinsi Bengkulu memastikan siap memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd menyampaikan, pihaknya telah memberikan imbauan dan meminta kepada Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi para pelamar CPNS 2024. 

"Kita harus siap melayani. Ini dilakukan karena pastinya akan membludak lantaran hampir seluruh kementerian membuka formasi untuk seleksi CPNS," kata Syahjudin pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Untuk diketahui, indentitas berupa NIK KTP dan KK menjadi salah satu syarat dasar pendaftaran CPNS. Sehingga bagi calon pelamar untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) telah sinkron. 

BACA JUGA:INGAT! P1 Belum Aman, KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024 Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2024 

Persoalan singkronisasi NIK KTP dan KK dalam seleksi CPNS sampai saat ini masih banyak ditemukan NIK KTP dan KK erorr atau tidak sama dan bahkan ada pula NIK KTP dan KK tidak ditemukan. Jika tidak sinkron maka dipastikan si calon pelamar CPNS tidak akan bisa mendaftarkan diri. 

Untuk mengatasi persoalan yang ada, biasanya para pelamar CPNS akan mendatangi Dinas Dukcapil untuk melakukan singkronisasi data kependudukan yang bermasalah. 

"CPNS itu mungkin nanti akan melakukan pemindahan KK, memindahkan KTP dan sebagainya. Banyak sekali keperluannya di Dinas Dukcapil untuk memenuhi kebutuhan seleksi CPNS. Maka saya sarankan kawan-kawan kabupaten/kota harus siap melayani mereka," tegas Syahjudin. 

Lebih jauh, Syahjudin juga meminta agar para pelamar CPNS dapat mengurus administrasi kependudukan di daerah terdekatnya, sehingga tidak terjadi penumpukan di satu tempat. 

BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu, KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024 Mengatur Hanya Ada 2 Jenis Pelamar PPPK

"Tapi kalau sudah berada di kota madya atau sudah ada di provinsi, maka provinsi akan melayani," imbuh Syahjudin. 

Lebih lanjut, tahapan pendaftaran CPNS dilaksanakan kurang lebih 2 minggu, selama jangka waktu ini Dinas Dukcapil memastikan pelayanan administrasi kependudukan akan optimal. 

"Kita pastikan siap. Dan kepada teman-teman kabupaten/kota sudah saya sampaikan untuk selalu siap sebagai pelayan masyarakat dengan melanyani secara optimal bagi para pelamar CPNS," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan