Tidak Ada Ampun! Honorer Bodong Lulus PPPK 2023 Dicoret, di Daerah Ini Buktinya
MenPAN-RB, Azwar Anas mengatakan honorer tidak valid dicoret dalam proses seleksi PPPK meski masuk honorer yang mendapatkan afirmasi.--FOTO/NET
BACAKORAN RK - Salah satu substansi yang penting dari Undang-undang ASN 2023 salah satunya adalah pengangkatan honorer jadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Tapi, sampai dengan saat ini belum terungkap secara pasti, berapa honorer yang akan masuk ke gerbong PPPK Penuh Waktu dari 2,3 juta honorer. Dan belum jelas juga, berapa honorer yang menjadi PPPK Part Time atau paruh waktu.
Namun MenPAN-RB, Azwar Anas mengatakan, audit data honorer yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan audit secara acak. Meski sudah dilampiri SPTJM, kata Menteri Anas, masih ditemukan data honorer tidak valid.
Lantaran itu, Menteri Anas meminta audit honorer dilakukan secara menyeluruh. Dia pun menegaskan sudah mengingatkan seluruh kepala daerah bahwa kalau data honorer ternyata tidak valid dan dibuatkan SPTJM, akan berdampak hukum.
"Karena (Honorer bodong, red) merugikan teman-teman honorer yang sudah mengabdi lama, disalip," ucap Menteri Anas.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, kalau nantinya ditemukan honorer tidak valid, maka akan dicoret dalam proses seleksi PPPK, meski dia masuk honorer yang mendapatkan afirmasi. "Data yang tidak benar, dipastikan otomatis gugur," tegas Menteri Anas.
Sudah Dilakukan Pencoretan
Pernyataan Menteri Anas yang memastikan mencoret honorer bodong meski berhasil lulus seleksi bukan basa-basi. Kasus terbaru terungkap di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, sudah memastikan ada tujuh pegawai honorer peserta seleksi PPPK 2023 yang dipastikan gagal jadi ASN PPPK. Meski saat pengumuman kelulusan nantinya tujuh honorer itu dinyatakan lulus, tetap saja bakal dicoret.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Masih Rakor, Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Molor?
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, Yulian Septa mengatakan bahwa 7 honorer itu terbukti memalsukan data tes PPPK. "Ketujuh pegawai honorer yang melakukan pemalsuan data ini, dipastikan tidak lulus. Meski pengumuman tes nanti mereka lulus, tapi semua dari mereka akan dibatalkan kelulusannya. Langkah ini untuk keadilan bagi para pegawai honorer lain," tegas Yulian Septa, Selasa 12 Desember 2023.
Kepala Puskesmas yang terlibat dalam hal konspirasi ini mendapatkan teguran dari BKPSDM, segera ditindak lanjuti Inspektorat dan mendapatkan sanksi.
"Kepala Puskesmas mengakui ketujuh pegawai honorer itu belum genap bekerja selama 2 tahun. Akan tetapi diberikan surat pengalaman kerja selama dua tahun untuk mengikuti syarat tes PPPK di Kabupaten Empat Lawang," pungkasnya. (**)