Gubernur Bengkulu Tolak PPPK Paruh Waktu, Terutama untuk Guru

Gubernur Bengkulu, DR. H. Rohidin Mersyah, M.MA menolak wacana penerapan PPPK paruh waktu. --DOK/RK

Radarkoran.com - Pemerintah kembali mewacakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Wacana tersebut pun terungkap saat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan sosialisasi mekanisme seleksi PPPK 23 Agustus 2024. 

Pemberlakuan sistem PPPK paruh waktu pun tidak semuanya dapat diterima oleh Pemda, seperti Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemprov Bengkulu menolak PPPK paruh waktu diberlakukan untuk semua formasi. "Kami tidak setuju bila semua formasi PPPK dijadikan paruh waktu. Harus dilihat dahulu formasinya meskipun alasannya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," sampai Gubernur Bengkulu, DR. H. Rohidin Mersyah, M.MA.

Gubernur Rohidin menambahkan, penerapan PPPK paruh waktu sepertinya sedikit sulit diterapkaR, apalagi untuk formasi guru. Karena bagaimanapun juga ketika sudah bekerja pada suatu institusi pendidikan, tidak bisa separuh-separuh. "Sangat tidak mungkin seorang guru bekerja paruh waktu. Apa jadinya pembelajaran nanti," ujar Gubernur Rohidin.

Berbeda halnya kata Gubernur Rohidin, jika sistem PPPK paruh waktu diberlakukan untuk honorer yang bekerja di kantoran, hal itu masih memungkinkan. Namun tidak dengan guru yang tugasnya mendidik, tidak bisa dibatasi oleh waktu.

BACA JUGA:10 Khasiat Daun Pepaya, Dua Diantaranya Meredakan Nyeri Haid dan Mengatasi Tekanan Darah Tinggi

Lebih lanjut dikatakan Gubernur Rohidin, di Pemprov Bengkulu masih ada 2 ribuan Guru Tidak Tetap atau GTT, Pegawai Tidak Tetap (PTT) alias honorer. 

Gubernur Rihidin berharap kedepannya akan kembali ada formasi PPPK, sehingga amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dijalankan sebagaimana mestinya.

"Supaya kedepannya tidak ada lagi istilah GTT dan PTT maupun honorer, semua mereka dapat masuk dalam formasi PPPK atau memang bisa masuk PNS.

Karema pada prinsipnya, saya sebagai pembina kepegawaian, saya selalu mengusulkan formulasi supaya secara bertahap teman-teman honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, secara bertahap bisa diangkat PPPK," demikian Gubernur Rohidin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan