DPS 1,5 Juta Pemilih, KPU Provinsi : Masih Berpotensi Berubah

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE--GATOT/RK

Radarkoran.com - KPU Provinsi Bengkulu masih melakukan proses pengolahan data pemilih sebelum penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2024. 

"DPT masih dalam proses, sekarang masih DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPSH (Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran)," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE. 

Sesuai dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS yang dilaksanakan KPU Provinsi Bengkulu pada 16 Agustus 2024 lalu, jumlah DPS yang ditetapkan yaitu sebanyak 1.506.003 pemilih.

Angka DPS ini mencakup seluruh warga Provinsi Bengkulu yang terdaftar dan berhak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Paslon Cakada Jalani Pemeriksaan Kesehatan, RSMY Pastikan Pelayanan Optimal

Rusman menyebut, jumlah DPS tersebut masih bersifat sementara, sehingga data yang ada dapat berubah sewaktu-waktu jika ada perubahan data. 

"DPS kita masih bersifat dinamis ya, masih berpotensi untuk bertambah maupun berkurang, karena masih berproses," sampai Rusman. 

Lebih jauh Rusman menambahkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan pleno mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/kota untuk penetapan DPT. Dengan demikian akan diketahui secara keseluruhan jumlah DPT yang ada di wilayah Bengkulu untuk jumlah DPT Pilkada tahun 2024.

"Di tanggal 22 dan 23 September 2024 akan dilakukan proses pleno penetapan DPT di tingkat provinsi," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan