Artis Indonesia Rano Karno Mundur Dari Anggota DPR RI, Ini Alasannya

DPR : Artis Rano Karno mundur sebagai Anggota DPR RI.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Artis Indonesia yang juga Anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno resmi mengundurkan diri sebagai Anggota DPR. Sejauh inipula DPR tengah melakukan proses untuk persiapan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas pengunduran dirinya tersebut dari Fraksi PDI-Perjuangan. 

"Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Surat pengunduran diri juga sudah saya kirim dan semua sudah proses. Bahkan sekarang sudah menuju proses PAW," sampai Rano Karno belum lama ini. 

Menurutnya, memang masa jabatannya dalam waktu dekat ini akan berakhir. Hanya saja masih ada sisa masa jabatan anggota DPR RI periode 2019-2024 selama 1 bulan lagi, sehingga masih membutuhkan PAW. PAW yang dilakukan sesuai dengan Undang-Undang MD3, khususnya yang mengatur pergantian anggota DPR PAW.

"Karena kan tanggal 1 Oktober itu pelantikan anggota DPR, jadi artinya, persiapan ke sana. Saya tidak mau meninggalkan masyarakat Jakarta, bukan hanya masyarakat Betawi," tambah Rano Karno.

BACA JUGA:Mobil Kades Terbakar saat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan

Menurutnya, pengunduran dirinya dari anggota DPR RI serta dari anggota DPR terpilih periode 2024 - 2029 tidak lain untuk memfokuskan dalam Pilkada DKI. "Saya bakal fokus mengikuti tahapan dan kontestasi di Pilkada Jakarta yang sebelumnya sudah dilakukan pendaftaran," pungkasnya. 

Diketahui, Rano sebagai Calon Wakil Gubernur mendampingi Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kabinet.

H. Rano Karno, S.I.P.  Yang lahir 8 Oktober 1960 adalah aktor, penyanyi, politikus, dan sutradara berkebangsaan Indonesia. Dalam Pemilu 2024 lalu, dirinya juga kembali terpilih menjadi anggota DPR RI bersama sejumlah artis Indonesia lainnya. 

Sebelumnya diberitakan, KPU RI resmi menetapkan 580 anggota DPR RI periode 2024 - 2029 duduk di parlemen hasil Pemilu Februari 2024 lalu. Diketahui, penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 dan diumumkan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, 25 Agustus 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. 

BACA JUGA:Agustus, Bengkulu Alami Deflasi 0,18 Persen

Selain memang masih adanya wajah lama yang menghiasi gedung parlemen itu, ada juga pendatang baru. Baik dari kalangan politikus, maupun dari kalangan artis. (and)

Ini 24 artis Indonesia yang duduk di DPR RI periode 2024 - 2029 : 

1. Nafa Urbach

- Dapil: Jawa Tengah VI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan