Dana Kelurahan Tahun 2024 Sisakan 3 Kelurahan Lagi Lainnya Mulai Laksanakan Tahap II
Kabid Anggaran BKD Lebong, Elvan Wardiansyah, S.AB, M.AP--EKO/RK
Radarkoran.com - Mendekati pertengahan September 2024, tercatat ada 8 kelurahan di Kabupaten Lebong yang sudah mulai meralisasikan Dana Kelurahan tahap II tahun 2024.
Namun disisi lain, masih ada 3 kelurahan lainnya yang sama sekali belum merealisasikan Dana Kelurahan tahun 2024. Yaitu Kelurahan Tanjung Agung, Kampung Jawa dan Kelurahan Pasar Muara Aman.
Kabid Anggaran BKD Lebong, Elvan Wardiansyah, S.AB, M.AP menjelaskan Dana Kelurahan Tahap II tahun 2024 sudah mulai dilaksanakan oleh 8 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong. Masing-masing adalah Kelurahan Topos, Kelurahan Rimbo Pengadang, Kelurahan Taba Anyar, Kelurahan Tes, Kelurahan Mubai, Amen dan Kelurahan Turang Lalang.
"Setelah menuntaskan tahap I, saat ini 8 kelurahan tersebut mulai merealisasikan Dana Kelurahan tahap II, " lanjutnya.
BACA JUGA:Gegara Percintaan, Pelajar SMA Nekat Akhiri Hidup
Sementara itu, untuk 3 kelurahan lainnya ditekankan untuk bisa secepatnya memproses Dana Kelurahan tahap I yang sudah disiapkan di tahun 2024. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan September yang artinya tahun anggaran 2024 tinggal menyisakan waktu sekitar 3 bulan kedepan.
"Kami menekankan agar yang belum dapat bergerak secepatnya karena saat ini sudah September, " lanjutnya.
Diketahui, tahun 2024 pagu Dana Kelurahan yang disiapkan masih sama dengan dana kelurahan tahun 2023 lalu, yaitu sebesar Rp 2,2 Miliar. Pagu program dana kelurahan yang diterima Kabupaten Lebong itu nantinya akan dibagi rata ke 11 kelurahan yang ada di wilayah ini.
Artinya, masing-masing kelurahan di Kabupaten Lebong akan mendapatkan suntikan dana kelurahan sebesar Rp 200 juta.
BACA JUGA:3 Bahan Alami yang Bisa Menjaga Kesehatan Rambut
Sementara dalam proses pencairan Dana Kelurahan dibagi menjadi 2 tahap. Yakni 50 persen di tahap pertama dan 50 persen sisanya tahap ke II.
"Tidak ada kenaikan maupun penurunan, jumlahnya masih sama dengan dana kelurahan tahun 2023. Setiap kelurahan akan mendapatkan masing-masing Rp 200 juta," singkatnya.
Diketahui, program Dana Kelurahan di Kabupaten Lebong sudah bergulir selama 3 tahun anggaran. Masing-masing pada tahun 2019, 2020 dan tahun 2023 lalu.
Sementara di tahun 2021 dan 2022 tak ada anggaran yang disiapkan pemerintah pusat dalam menjalanakan program dana kelurahan. Hal tersebut kemungkinan besar akibat keterbatasan anggaran dampak dari pandemi Covid-19.