Oknum Guru PNS di Prabumulih Diduga Selingkuh Dipanggil Inspektorat, Pengakuannya Mengejutkan

TWP saat mendatangi Polres Prabumulih untuk melaporkan istrinya yang diduga selingkuh.--IST/RK

Radarkoran.com - Oknum guru PNS berinisial VP (32) dipanggil Inspektorat Pemkot Prabumulih. Pemanggilan tersebut terkait dugaan perselingkuhan antara VP dengan IM (34), oknum guru PPPK di kota yang sama. 

VP diketahui masih memiliki suami sah, begitu juga dengan IM yang juga mempunyai istri sah.

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Pemkot Prabumilih, VP justru memberikan pengakuan yang mengejutkan. VP mengaku jika dirinya merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sekarang hubungan keluarga antara dirinya dan suaminya berinisial TWP yang berprofesi sebagai kontraktor sudah tidak harmonis. 

Inspektur Inspektorat Pemkot Prabumulih, H. Indra Bangsawan, SH, MM mengatakan, informasi adanya oknum guru PNS yang diduga selingkuh sekarang sudah mereka ditindaklanjuti. Kedua PNS yang diduga selingkuh, VP dan IM sudah dilakukan pemanggilan dan sudah diperiksa.

"Benar, keduanya telah dipanggil dan telah dilakukan BAP. Untuk hasilnya akan kami sampaikan segera ke Bapak Walikota. Terkait permasalahan ini kami telah menerima laporan dari suami oknum guru yang diduga selingkuh tersebut," kata Indra.

BACA JUGA:Oknum Guru PNS di Prabumulih Diduga Selingkuh Berduaan Dimobil, Kontraktor Lapor Polisi

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di Inspektorat Pemkot Prabumulih, VP juga mengungkapkan, dirinya merupakan korban KDRT dari suaminya tersebut. Dirinya juga menunjukan sejumlah alat bukti KDRT yang dialaminya. Mulai dari tahun 2019, 2021 hingga sempat mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.

"Jadi sebenarnya rumah tangga kami memang tidak harmonis, sudah sejak dari awal menikah sebenarnya, tapi dipertahankan demi anak, awal menikah tahun 2014," ungkapnya.

Lebih lanjut, perempuan yang kini menjadi guru PNS di salah satu SDN Kota Prabumulih itu mengaku sudah pernah mengajukan gugatan cerai hingga pengaduan KDRT di tahun 2019 di Polres Prabumulih.

"Dipenjarakan, diproses tapi damai karena masih memikirkan anak," sambungnya.

Dengan bertubi-tubinya kasus yang menimpa dirinya, VP pun berharap dapat berpisah secara baik-baik dengan ayah dari anak-anaknya tersebut. 

"Ingin berpisah baik-baik," tandasnya.

BACA JUGA:Santri Laki-laki Ponpes Dicabuli Oknum Guru, Korban Lebih dari 7 Orang

Sebelumnya diberitakan, TWP yang berprofesi sebagai kontraktor mendatangi Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan untuk melaporkan istrinya sendiri dalam kasus dugaan perselingkuhan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan