Oknum Guru PNS di Prabumulih Diduga Selingkuh Berduaan Dimobil, Kontraktor Lapor Polisi

PNS SELINGKUH : TWP saat mendatangi Polres Prabumulih untuk melaporkan istrinya yang diduga selingkuh.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - TWP yang berprofesi sebagai kontraktor mendatangi Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan untuk melaporkan istrinya sendiri dalam kasus dugaan perselingkuhan. 

Diketahui istrinya merupakan seorang guru PNS, inisial VP (32) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Prabumulih. VP diduga menjalin hubungan dengan IM (34) berstatus sebagai guru ASN PPPK di kota yang sama.

Bukti yang dibawa kontraktor tersebut berupa pesan mesra di ponsel istrinya. Selain itu, suaminya tersebut juga pernah memergoki istrinya bersama IM di dalam sebuah mobil yang terparkir di depan Mahkota Resto, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu, 15 September 2024.

Hanya saja, kedatangan kontraktor TWP ke Polres Prabumulih, tidak langsung menyampaikan laporan polisi. Melainkan Polres memberikan layanan konseling dan menyarankan TWP untuk melapor ke Inspektorat pada Selasa, 17 September 2024.

BACA JUGA:Bejat!! Ibu Relakan Anak Kandung Digauli Kepsek Selingkuhannya

Diungkapkan TWP, kuat dugaan dirinya jika sang istri yang merupakan guru PNS tersebut berselingkuh dengan IM yang juga merupakan ASN PPPK. Karena dirinya pernah memergoki istrinya bersama IM di dalam sebuah mobil yang terparkir di depan Mahkota Resto. Selain itu, dirinya juga menemukan bukti pesan mesra di ponsel istrinya yang menunjukkan adanya hubungan asmara antara VP dan IM.

"Saya sebagai seorang laki-laki merasa harga diri saya sudah diinjak-injak. Saya hanya ingin agar keduanya diberi sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera," sampai TWP

Menurutnya, VP masih berstatus istri sah dirinya. Sementara, IM yang diduga selingkuhan istrinya juga telah berkeluarga.

"Masih berstatus istri sah saya, sedangkan laki - laki tersebut juga sudah beristri," tambahnya. 

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kanit PPA Ipda. Haryoni Amin, SH, membenarkan bahwa TWP telah mengajukan konsultasi mengenai kasus tersebut, namun belum ada laporan resmi terkait dugaan perselingkuhan. Pihak kepolisian menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui Inspektorat Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Bejat!! Ibu Relakan Anak Kandung Digauli Kepsek Selingkuhannya

"Memang sudah datang dengan kita, tapi baru sebatas konsultasi dan belum melapor. Kita juga menyarankan supaya diselesaikan di Inspektorat, lantaran keduanya merupakan PNS," singkat Haryoni Amin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan