Tom Lembong Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Segini Total Kekayaanya!

TERSANGKA : Tom Lembong tersangka kasus dugaan korupsi impor gula--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada tahun 2015 - 2016 lalu.

Dalam kasus impor gula yang menyeret Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan tersangka lainnya DS, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI. 

Selanjutnya, berapa jumlah kekayaan yang dimiliki Tom Lembong, yang merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) serta mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di era presiden Jokowi tersebut?.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam kebijakan impor gula.

Disebutkan, Tom Lembong diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan terkait kebijakan impor gula tahun 2015-2016.

Dalam kebijakan impor gula kristal mentah (GKM), Tom Lembong memberikan izin kepada pihak yang tidak berwenang untuk mengolah GKM menjadi gula kristal putih (GKP).

BACA JUGA:KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop

Berdasarkan aturan yang berlaku, yakni Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, hak impor GKP hanya diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kasus ini masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung, dan Tom Lembong kini menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di rutan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pascaditetapkan sebagai tersangka, Tersangka TTL ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Abdul Qohar dikutip dari bacakoran.co pada Rabu 30 Oktober 2024. 

Jumlah kekayaan Tom Lembong : 

Dikutip dari finance.detik.com dari detik.com, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersangka dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang dilaporkan mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM terakhir yakni 31 Desember 2019 sebesar Rp 101.486.990.994.

Dalam laporan tersebut tidak terdapat jumlah dan nilai untuk tanah dan bangunan yang dimiliki Tom Lembong. Selain itu, tidak terdapat juga jumlah dan nilai untuk alat transportasi dan mesin alias kendaraan yang dimiliki Tom.

Tom Lembong melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 180.990.000, surat berharga Rp 94.527.382.000, kas dan setara kas Rp 2.099.016.322, dan harta lainnya Rp 4.766.498.000. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan