Tahun Depan Gaji Guru Naik, Ini Kriterianya !
Mendikdasmen Abdul Mu’ti--TANGKAPAN LAYAR
Radarkoran.com - Tahun 2025, gaji guru bakal naik. Namun tak seluruh guru yang berstatus ASN mengalami kenaikan gaji. Berdasarkan keterangan dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti ada kretaria yang harus dipenuhi.
Mengenai siapa guru yang akan naik gaji tahun depan, Abdul Mu’ti mengatakan adalah mereka yang sudah sertifikasi.
"Skema yang sekarang kita ajukan itu untuk guru yang sudah berstatus ASN, terutama yang sudah bersertifikasi, baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer," tutur Abdul Mu'ti.
Selain itu, nominal yang akan diterima oleh guru tidak akan sama. Tidak dipukul rata per bulan sebesar Rp 2 juta. Nominalnya nanti akan berbeda-beda, saat ini pihak Kemendikdasmen sedang menghitungnya secara cermat.
"Nanti nominalnya tidak sama," tegas Mu’ti.
Dengan demikian jika Anda termasuk guru sertifikasi, Anda beruntung karena menjadi prioritas untuk mendapatkan kenaikan gaji hingga Rp. 2 juta. Namun jika Anda bukan guru sertifikasi diharapkan menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah.
BACA JUGA:Kabar Gembira Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer dan Lulusan PPG
Menjadi guru sertifikasi memiliki peluang besar untuk mendapatkan kesejahteraan lebih. Selain diprioritaskan naik gaji, guru sertifikasi bisa mendapatkan tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji pokok per bulan. Dengan catatan mereka harus memenuhi syarat-syarat untuk menerimanya terlebih dahulu.
Kenaikan gaji tahun depan sementara ini diprioritaskan terlebih dahulu untuk guru sertifikasi sebagaimana dikatakan oleh Mendikdasmen.