Kabar Gembira Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer dan Lulusan PPG
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan, honorer dan lulusan PPG masuk golongan prioritas pengangkatan PPPK. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan kabar gembira untuk guru honorer serta lulusan PPG. Apa? Mereka masuk golongan prioritas untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, rekrutmen guru PPPK dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh tanah air, selain meningkatkan kesejahteraan guru.
"Kami berkomitmen untuk terus merekrut guru ASN untuk memenuhi kebutuhan atau kekurangan guru," terang Menteri Abdul Mu’ti dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin 11 November 2024.
Menteri Abdul Mu'ti juga mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong pemerintah daerah melakukan pemerataan (Redistribusi) guru yang berlebih di satu wilayah ke wilayah lain. Rekrutmen PPPK, lanjut Mendikdasmen ini, juga bagian dari kementerian yang ia pimpin dalam penataan para guru honorer dan lulusan PPG bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan tebaik untuk anak-anak bangsa.
Saat ini, proses rekrutmen guru PPPK 2024 sedang berjalan. Walaupun hampir 300 ribu orang yang akan diangkat ASN PPPK, tapi masih ada kekurangan guru sekitar 200 ribu lebih dari total kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.
BACA JUGA: Begini Kelanjutan Nasib Non-ASN yang TMS Seleksi Administrasi PPPK 2024
Angka tersebut belum ditambah dengan kebutuhan guru pada 2025 dengan adanya guru PNS yang pensiun, sehingga Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan akan terus merekrut guru PPPK untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik.
Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya mendapatkan masukan-masukan yang bermakna dari pengalaman para kepala Dinas Pendidikan yang berkecimpung langsung dalam melaksanakan dua kebijakan tersebut.
"Iya, langkah ini juga sebagai upaya kami, Kemendikdasmen dalam satu bulan dalam mendengar dan menerima masukan dari berbagai pihak, sehingga kami mendapatkan informasi yang komprehensif. Informasi yang memungkinkan kita mengambil kebijakan dengan saksama dan bermanfaat untuk semua," jelas Menteri Abdul Mu’ti.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua Komisi X beserta anggota Komisi X DPR, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pejabat Eselon I Kemendikdasmen, serta Kepala Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.