Kunker ke Kejari Kepahiang, Kajati Bengkulu: Ada 3 Fokus Utama Kejaksaan
KUNKER : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal saat melakukan kunjungan kerja di Kejari Kepahiang. --RYAN/RK
Radarkoran.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Senin 11 November 2024.
Kunjungan yang berlangsung pukul 11.00 WIB ini disambut dengan prosesi adat berupa tarian penyambutan dan sekapur sirih.
Dalam pelaksanaannya, kunjungan Kejati ini disambut langsung oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH, Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Ansori M, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang.
Pada kesempatan ini, Kajati juga dianugerahi sebuah syal batik diwo khas Kepahiang yang dikalungkan langsung oleh Bupati dan Kajari Kepahiang.
Saat menyampaikan sambutannya, Kajati Bengkulu memaparkan ada 3 fokus utama kejaksaan.
Pertama, pencegahan tindak pidana korupsi melalui perbaikan sistem untuk meminimalisir potensi korupsi.
Kedua, pengawalan pembangunan daerah untuk mencegah kerugian negara. Ketiga, penggalakan restorative justice sebagai pendekatan hukum yang lebih humanis.
BACA JUGA: Kunker, Anggota DPD RI Leni John Latief Siap Sinergi Majukan Muhammadiyah Kepahiang
"Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara yang melibatkan pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, maupun pihak terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan keadaan, bukan pembalasan," ujar Kajati Bengkulu.
Sementara itu, bupati juga meyampaikan bahwa kehadiran Kajati Bengkulu diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi semua pihak, khususnya jajaran kejaksaan di Kabupaten Kepahiang dalam menjamin penegakan hukum, tidak terkecuali selama pelaksanaan Pilkada di Kepahiang.
"Kami berharap semua pihak dapat memberikan peran terbaiknya dalam menyongsong Pilkada serentak yang jujur, adil, dan bermartabat," singkatnya.