Simak! Mendikdasmen Akan Evaluasi Penempatan Guru PPPK di Sekolah Negeri
Menteri Abdul Mu'ti mengatakan, Kemendikdasmen akan melakukan evaluasi terhadap penempatan Guru PPPK. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Evaluasi itu dilakukan guna mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru di tanah air. Menteri Abdul Mu'ti menjelaskan, beberapa minggu ke belakang pihaknya melakukan audiensi dengan beberapa organisasi penyelenggara pendidikan. Pihaknya mendapatkan laporan terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat penempatan guru PPPK yang sebelumnya hanya ditempatkan di sekolah negeri.
"Jadi, terkait dengan guru PPPK, kami sampaikan selama beberapa minggu ini beraudiensi dengan beberapa organisasi penyelenggara pendidikan. Memang terdapat masukan yang sangat besar, ya supaya penempatan guru PPPK dievaluasi. Penempatan guru PPPK hanya di sekolah negeri ternyata menimbulkan masalah," kata Menteri Abdul Mu'ti disela kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin 11 November 2024.
Menteri Abdul Mu'ti juga menyebutkan, salah satu permasalahan yang ditimbulkan ialah ada beberapa sekolah di satu wilayah yang mengalami kelebihan formasi guru PPPK. Sementara, sambung dia, ada sekolah swasta di wilayah yang sama justru malah mengalami kekurangan formasi guru PPPK.
Karena itu, Menteri Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Komisi X DPR RI sebagai mitra Kemendikdasmen agar terus memberi informasi terkini terkait sekolah mana saja, khususnya yang berada di daerah pemilihan anggota Komisi X, yang mengalami kekurangan formasi guru PPPK. Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam arahannya pada acara yang sama juga menggarisbawahi permasalahan ini. Wapres Gibran menyebutkan ada provinsi dengan kondisi sekolah yang kelebihan guru. Sementara, ada provinsi lain yang kondisi sekolahnya mengalami kekurangan guru. Oleh karena itu, distribusi guru khususnya yang berstatus PPPK menjadi pekerjaan rumah Kemendikdasmen.
BACA JUGA:Penjelasan Mendikdasmen, Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar?
"Jadi silakan nanti bapak ibu selama Rakor bisa memberi masukan, karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti menjadi PR untuk Pak Menteri," ujar Wapres Gibran.
Sebelumnya, pada Rabu 6 November 2024, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Menteri Abdul Mu'ti menyampaikan, pihaknya tengah berupaya untuk mengatasi masalah distribusi guru yang masih belum merata di Indonesia dengan mengkaji perlunya perubahan regulasi.
Dia menerangkan, rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Rasio jumlah guru dengan murid kita sebenarnya sekarang sudah ideal. Permasalahan pendidikan dasar dan menengah kita saat ini adalah distribusi guru yang belum merata dan itu masih menjadi salah satu kesulitan tersendiri," ujarnya.