Dugaan Tipikor Setwan, Penyidik Kejari Geledah Kantor DPRD Kepahiang

PENGGELEDAHAN : Penyidik Kejari Kepahiang geledah kantor DPRD Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Selasa 10 Desember 2024 kisaran pukul 14.00 WIB, penyidik Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan kantor DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Kepahiang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan anggaran di Setwan Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021 - 2023. 

Pantauan Radarkoran.com, penyidik Kejari Kepahiang menyasar sejumlah ruangan di kantor DPRD Kepahiang. Salah satunya ruangan Sekwan DPRD Kepahiang. 

Terlihat juga sejumlah dokumen berkas diamankan dan dimasukan ke dalam bok yang memang sudah disiapkan dan dibawa penyidik Kejari Kepahiang.

Penggeledahan dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH, Kasi Intel Nanda Hardika, MH, dan Kasi Datun Panji Wijanarko, SH. 

BACA JUGA:Dugaan Tipikor Rumah BUMN Kepahiang Telan Kerugian Rp 300 Juta, Begini Modus Tersangka

Hingga sekarang proses penggeledahan masih dilakukan atau masih berlangsung. 

Untuk diketahui, sebelumnya memang Kejari Kepahiang menggarap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Setwan Kepahiang.

Bahkan sejauh ini pula, Kejari Kepahiang sudah menaikan status dari sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan per 2 Desember 2024.

Dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang yang sekarang tahap penyidikan ini pun sudah masuk tahap memintai keterangan saksi,  sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Setwan DPRD Kepahiang, yakni sepanjang tiga tahun berturut - turut sejak tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan