Target PAD Parkir Rejang Lebong Tahun 2025 Naik, Segini Jumlahnya
PARKIR : Target PAD dari retribusi parkir di Rejang Lebong tahun 2025 naik dari tahun sebelumnya--IST/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir untuk tahun 2025.
Dibandingkan tahun 2024 lalu, target yang dibebankan kepada Dinas Perhubungan ini mengalami peningkatan. Jika di tahun 2024 targetnya Rp 500 juta, maka untuk tahun 2025 ini target retribusi parkir ditargetkan bisa menghasilkan PAD hingga Rp 650 juta.
"Pada tahun 2024 lalu, memang PAD retribusi parkir kita tidak tercapai. Namun hal itu dikarenakan ada beberapa kendala yang kita alami. Salah satunya karena terjadi lose PAD selama 3 bulan diawal tahun 2024 lalu," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong H. R Suryadi, S.Sos.
Selain itu, penyebab lainnya target PAD parkir di tahun 2024 tak mencapai target karena banyaknya koordinator yang memegang wilayah parkir di Rejang Lebong. Dari jumlah koordinator itu, seluruhnya dinilai tidak menjalankan tugas secara optimal.
Alasannya karena para koordinator parkir yang telah ditunjuk, terkadang tidak melakukan setoran PAD tepat waktu dan kadang jumlah setorannya kurang.
BACA JUGA:63 Tumpeng Meriahkan HAB Kemenag ke-79 di Rejang Lebong
"Menurut saya, banyaknya koordinator yang ditunjuk juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan PAD tak tercapai. Apalagi sepanjang 2024 lalu, setoran dari para koordinator ini sering molor," tambahnya.
Dalam memaksimalkan capaian target PAD parkir di tahun 2025, Suryadi mengaku pihaknya memiliki konsep baru. Konsep ini diyakini dapat memaksimalkan sektor parkir sehingga target di tahun 2025 bisa tercapai bahkan terlampaui.
"Kita akan mengusulkan agar titik parkir bisa di kelola oleh pihak ketiga. Hal itu kita lakukan, untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD. Selain itu kita juga akan melakukan kerjasama dengan beberapa tempat wisata, untuk menggarap titik parkir baru yang produktif," pungkasnya.
Diketahui, tahun 2024 lalu PAD retribusi parkir yang tercapai hanya diangka 56,6 persen dari target Rp 500 juta yang telah ditetapkan.