Libur Sekolah Selama Ramadan Diganti dengan Konsep Belajar Saat Ramadhan
LIBUR : SE libur sekolah saat Ramadan hanya menungggu tandatangan.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Akhir -akhir ini pemerintah belum memutuskan terkait apakah libur sekolah selama Ramadan diberlakukan atau tidak, walaupun memang sudah disepakati.
Terhadap wacana kebijakan pemerintah terkait libur sekolah selama Ramadan diluruskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Ia mengatakan, pemerintah tidak menggunakan istilah libur sekolah, melainkan diganti dengan konsep belajar saat Ramadan atau bulan puasa.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan," kata Mu'ti.
Menurutnya, konsep belajar saat Ramadan sudah dibahas dan akan diumumkan melalui Surat Edaran (SE).
Dalam SE yang nantinya akan diterbitkan, tentu tidak mengatur terkait libur sekolah selama Ramadan, tapi akan mengatur soal konsep belajar saat Ramadan atau selama bulan puasa.
BACA JUGA:Sah! Guru Honorer Supriyani Diangkat Jadi PPPK Melalui Jalur Formasi Khusus
Sampai saat ini, Mendikdasmen, Abdul Mu'ti masih belum membeberkan metode belajar saat ramadan tersebut. Tapi ia meminta supaya menunggu keputusan pemerintah terkait model belajar yang akan diberlakukan selama Ramadhan.
"InsyaAllah dalam minggu depan sudah selesai, karena drafnya sudah selesai. Nanti di dalam Surat Edaran ada penjelasannya (konsepnya seperti apa). Ya nanti tunggu sampai (SE) itu keluar," sampainya.
Dipaparkan, untuk konsep libur selama Ramadan atau pembelajaran selama Ramadhan dibahas lintas kementerian. Karena berkaitan dengan konsep belajar ini tidak hanya diputuskan oleh Mendikdasmen saja.
Sebabnya, konsep tersebut telah dibahas dan disusun oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Selain menteri, Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto juga ikut membahas konsep pembelajaran selama Ramadan.
"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai," paparnya.
"Tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama," jelasnya.
Untuk diketahui, skema libur sekolah selama Ramadan, pemerintah sudah menggodok tiga skema. Skema pertama, sekolah libur secara penuh selama bulan puasa dan kegiatan belajar-mengajar diisi dengan kegiatan keagamaan. Skema kedua, sekolah libur selama beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri dan skema ketiga, tidak meliburkan sekolah selama Ramadan.