Sah! Guru Honorer Supriyani Diangkat Jadi PPPK Melalui Jalur Formasi Khusus

HONORER : Guru honorer Supriyani akhirnya diangkat menjadi PPPK--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Setelah melalui serangkaian proses yang panjang, mulai dari kasus dugaan penganiayaan yang menimpa guru honorer Supriyani yang ujungnya tidak terbukti, hingga di PHP negara, akhirinya sekarang guru honorer Supriyani bisa bernafas lega. 

Diketahui guru honorer Supriyani yang sekarang menjalankan pengabdiannya di SD Baito 4 Konawe Selatan sudah mengabdi kepada negara atau menjadi honorer kisaran selama 16 tahun. 

Kerjakeras hingga mampu menghadapi bencana besar dugaan penganiayaan akhirnya berakhir dengan bahagia. Kebahagiaan itu terlihat setelah Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga menyerahkan usulan formasi khusus PPPK 2024 untuk guru honorer Supriyani.

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru atau Dirjen GTK, Nunuk Suryani menyampaikan, setelah pihaknya bertemu dengan sekretaris daerah, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Pendidikan Konsel dan sekarang sudah ada titik terangnya.

"Guru Supriyani akan diangkat menjadi ASN PPPK melalui jalur formasi khusus. Saya bertemu bupati Konsel dan beliau menyerahkan usulan formasi khusus untuk Ibu Supriyani," sampai Dirjen Nunuk. 

Dirjen Nunuk juga mengungkapkan rasa leganya setelah menerima langsung usulan formasi khusus untuk guru Supriyani. Artinya, Pemkab Konsel ikut memikirkan nasib guru Supriyani yang pada seleksi PPPK 2024 tahap I tidak lulus formasi.

BACA JUGA:Libur Sekolah saat Ramadan Disepakati? Tinggal Tunggu Surat Edaran

"Penyelesaian guru honorer tidak bisa hanya dilakukan Kemendikdasmen sendri. Tapi semua instansi terkait harus terlibat, khususnya pemda," ujarnya.

Untuk diketahui, Guru Supriyani telah mengabdi kepada negara kisaran selama 16 tahun dengan honor Rp 300 ribu per bulan di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, guru honorer Supriyani di SD Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara sempat di PHP negara. 

Pasalnya, guru Supriyani dijanjikan akan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Tapi nyatanya guru honorer Supriyani tidak lolos seleksi PPPK, hingga akhiknya ramai diperbincangkan di media sosial. 

Belum pulih dari dugaan kasus pemukulan terhadap siswa di SD Negeri 4 Baito (tidak terbukti dan di vonis bebas), guru honorer Supriyani ternyata di PHP atau Pemberi Harapan Palsu (PHP) oleh negara dalam hal ini, Menteri  Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Terseret kasus dugaan pemukulan terhadap siswa di SD Negeri 4 Baito, guru Supriyani dijanjikan akan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti. 

Tapi nyatanya guru honorer Supriyani tidak lolos seleksi PPPK, hingga akhiknya ramai diperbincangkan di media sosial. Sampai - sampai kalimat 'Negara kalo berjanji kepada rakyatnya mohon ditepati' bertebaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan