Dinsos Benteng Usulkan 4 Ribu KK Dapat Bantuan PKH
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah, Watiullah, M.Pd mengungkapkan, pihaknya pada tahun ini mengusulkan sebanyak 4 ribu Kepala Keluarga (KK) di daerah ini mendapatkan bantuan PKH. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat bahwa pada tahun 2025 ini, penerima Bantuan Sosial (Bansos) yakni Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah ini sudah mencapai 6 ribu Kepala Keluarga atau KK.
Walaupun demikian, pihak Dinsos Benteng tetap mengusulkan 4 ribu KK tambahan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sebagai yang berhak menerima bantuan PKH. Seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Benteng, Watiullah, M.Pd.
Ia menerangkan, saat ini ada 6 ribu KK yang tercatat sebagai penerima PKH. Berdasarkan hasil verifikasi data penerima sembako yang memenuhi syarat, pihaknya mengusulkan tambahan 4 ribu KK untuk dapat menerima bantuan ini.
"Penerima PKH yang ada saat ini tetap, tapi ada kemungkinan jumlahnya akan bertambah jika usulan yang kami ajukan disetujui oleh Kementerian," ujar Watiullah.
Lebih lanjut Watiullah menuturkan, hasil verifikasi tambahan penerima bantuan tersebut saat ini masih dalam proses, dan belum dapat dipastikan kapan akan diumumkan. Di sisi lain, bantuan PKH ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
BACA JUGA:Pj Sekkab Benteng: Tenaga Outsourcing Tergantung Hasil Refocusing Anggaran
"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan maupun pangan. Kami turut berharap proses ini menjadi lebih praktis, efisien, dan transparan. Supaya apa? Supaya bantuan ini tepat sasaran untuk mereka yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah sudah memastikan jika pada tahun 2025 ini, akan melaksanakan penyatuan data tunggal seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan data Rehabilitasi Sosial (Resos).
Watiullah mengungkapkan, berdasarkan audiensi yang digelar bersama Wakil Menteri Sosial beberapa waktu lalu, tahun 2025 ini terdapat penyatuan data tunggal. Penyatuan data akan berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Data-data tersebutmengalami perubahan di setiap waktu.
Ia mengusulkan untuk melakukan update data tersebut minimal dilaksanakan 3 bulan sekali. Dengan demikian, ke depan tidak harus menunggu satu tahun terlebih dahulu untuk update data kemiskinan.