Kantor Kelurahan Ujan Mas Atas Masih Numpang
NUMPANG : Kantor Kelurahan Ujan mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang masih numpang lahan dan bangunan milik Polri. --IYUS/RK
UJAN MAS RK - Kantor Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, hingga awal tahun 2024 ini status lahan dan bangunannya masih pinjam pakai atau numpang di bangunan milik Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang. Sementara, status pinjam pakai yang dilakukan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Sementara rencana pembangunan kantor sendiri sampai saat ini belum ada kejelasan.
Lurah Kelurahan Ujan Mas Atas, Riska Oktovitria, S.ST menerangkan, lahan dan bangunan kantor Kelurahan Ujan Mas Atas yang digunakan saat ini masih milik Polri. Sedangkan, papar Lurah Riska, surat permohonan pembangunan kantor kelurahan yang dia pimpin ini sudah disampaikan ke bagian pemerintahan Pemda Kepahiang sejak berapa tahun lalu, namun hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya.
"Saat ini kantor kelurahan kami sangat memprihatinkan. Kondisi yang ada ini, menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat belum bisa maksimal. Ya bukan karena kantor masih numpang saja, tapi juga karena minimnya sarana prasarana kantor, ya bisa terlihat dengan jelas kondisinya," ucap Lurah Riska, Kamis 11 Januari 2024.
Lebih lanjut Lurah Riska menuturkan, setiap kelurahan tak terkecuali Kelurahan Ujan Mas Atas sangat membutuhkan gedung kelurahan yang layak, begitu juga dengan sarana dan prasarana penunjangnya.
BACA JUGA:Layak Dibangun Baru, Kantor Kelurahan Pensiunan Sudah Usang
"Bukan untuk kami (Sarana dan prasarana), itu untuk keperluan pelayanan terhadap masyarakat. Kalau sekarang kan, kondisi kantor kelurahan saja sudah sangat memprihatinkan, dan kondisi ini sudah berlangsung sejak dulu sampai sekarang," ujarnya.
Ditegaskan Lurah Riska, menyikapi persoalan ini, membutuhkan keseriusan pemerintah kabupaten, sebab pengajuan proposal sudah disampaikan sejak lama.
"Ya semoga saja pada tahun 2024 ini ada titik terang soal pembangunan kantor kelurahan kami ini," demikian Lurah Riska. (ism)