Dinas Perpusda Kepahiang Inisiasi Regulasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

RANCANGAN : Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd menerangkan bahwa pihaknya mengajukan rancangan regulasi tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah memiliki 6 desa binaan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Di antaranya Desa Tebat Monok, Babakan Bogor, Suro Muncar, Batu Ampar,Air Sempiang, Kelilik, dan Taba Padang. Dimana binaan yang dimaksud, desa-desa tersebut mendapatkan pelatihan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).

Kepala Dinas Perpusda Kepahiang, Muktar Yatib,S.Pd mengatakan, pembinaan itu dapat menambah pengetahuan untuk menambah semangat dan motivasi mengembangkan perpustakaan di masing-masing desa.

Guna memastikan TPBIS tersebut ke seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang, OPD tersebut mengusulkan regulasi Peraturan Bupati tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, untuk memaksimalkan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dapat terrealisasi seluruhnya.

"Desa binaan ini mendapatkan pelatihan, serta mensosialisasikan bahwa perubahan atau transformasi pemahaman masyarakat terhadap perpustakaan. Jika dulu perpustakaan itu dianggap hanya tempat membaca, tempat menyimpan buku, TPBS ini memberikan fungsi yang lebih," jelas Muktar.

Materi pembinaan yang sering diterapkan, dikatakan Muktar, seperti konsep dan strategi transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

BACA JUGA:Dinas Perpusda Akan Implementasikan Perpustakaan Online, Ini Tujuannya

Peran TP-PKK dalam pengembangan program inklusi sosial, strategi promosi dan pemasaran, industri rumah tangga yang nyaman, dan sinergisitas program pengembangan masyarakat desa melalui pemberdayaan masyarakat.

"Perpustakaan TPBIS ini diberikan bantuan seperti buku, PC komputer, dan kelengkapan lainnya. Wacannya pemerintah daerah akan melakukan replikasi mandiri yang anggarannya diajukan melalui APBD, rencananya untuk 10 desa," terang Muktar.

lebih lanjut, dijelaskan Muktar Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) adalah peningkatan peran dan fungsi Perpustakaan, melalui pelibatan masyarakat sebagai wahana belajar sepanjang hayat. Sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pengguna Perpustakaan.

Metode yang digunakan dalam TPBIS ini, kata Muktar, adalah peningkatan layanan informasi dengan penyelenggaraan Capacity Building bagi pustakawan dan tenaga perpustakaan. Sehingga perpustakaan desa dapat mendukung berprosesnya knowledge transfer.

Ditambahkan, dalam kegiatan capacity building¸ SDM perpustakaan juga diberikan ilmu untuk melaksanakan advokasi kepada pihak-pihak yang berpotensi mendukung kegiatan perpustakaan dalam berbagai bentuk, baik material maupun non material.

"SDM perpustakaan juga dibekali kemampuan dasar untuk melakukan publikasi kegiatan TPBIS dari yang paling sederhana melalui media sosial hingga media arus utama," ujar Muktar. 

Untuk diketahui, tujuan diselenggarakannya TPBIS ini secara umum terangkum dalam arah kebijakan Perpustakaan Nasional Tahun 2020-2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan