Pleno Kabupaten Diwarnai Pembatalan Sejumlah Suara Parpol, Ini Penyebabnya

PLENO : Pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Kabupaten lebong diwarnai pembatalan sejumlah suara Parpol.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Hingga Jumat 1 Maret 2024 sore, pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh KPU Lebong masih berlangsung. Secara keseluruhan pleno berjalan lancar dan kondusif. Namun dalam pelaksanannya, pleno tingkat kabupaten ini diwarnai dengan pembatalan suara Parpol.

Suara Parpol yang dibatalkan adalah suara yang masih diperoleh oleh 5 Parpol di Kabupaten Lebong yang sebelumnya sudah didiskualifikasi karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diamanatkan dalam PKPU.

Adapun 5 Parpol yang sebelumnya didiskulifikasi di tingkat Kabupaten Lebong itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Garuda.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan pelaksanaan pleno tingkat kabupaten secara umum berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Ini Hasil Sementara Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Lebong

Menurutnya dalam pleno tingkat kabupaten adalah hal yang wajar dilakukan perbaikan-perbaikan data rekapitulasi perolehan suara yang sebelumnya sudah dilaksanakan di tingkat PPK. Apalagi dalam prosesnya disaksikan oleh saksi dan Bawaslu Kabupaten Lebong.

Yoki mencontohkan, perbaikan data rekapitulasi suara itu terjadi karena masih ada suara sah diperoleh Parpol yang sebelumnya sudah didiskulifikasi di tingkat kabupaten karena tidak menyampaikan LADK ke KPU Lebong. Sehingga perolehan yang sebelumnya masih tercatat sebagai suara sah diperbaiki menjadi suara tidak sah.

"Misalnya masih ada suara sah Partai Buruh dan PSI yang tercatat. Karena sudah didiskualifikasi di tingkat kabupaten maka dilakukan perbaikan, misalnya suaranya 2 menjadi nol, " jelas Yoki.

Hingga pukul 16.00 WIB, secara keseluruhan 12 PPK di Kabupaten Lebong sudah membacakan hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada pleno di tingkat kabupaten. Tinggal lagi proses pencermatan D hasil tingkat kabupaten oleh saksi-saksi.

BACA JUGA:Bawaslu Kumpulkan Panwascam Jelang Pleno Kabupaten, Ada Apa??

"Alhamdulillah sudah selesai semua setiap kecamatan. Saat ini masih dalam proses penghitungan D hasil kabupaten, diprin untuk selanjutnya dicermati oleh masing-masing saksi. Jika sudah pas tinggal ditantatangani saksi, " demikian Yoki.

Diketahui pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten mulai dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong pada Kamis 29 Februari 2024 pagi. Sesuai dengan hasil kesepakatan saksi-saksi yang disaksikan oleh Bawaslu Lebong pleno tersebut berlangsung hingga pukul 22.00 WIB dan selanjutnya dilanjutkan pada Jumat 1 Maret 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan