Turun di Tengah Masyarakat, PAI Tebat Karai Sampaikan Pesan Toleransi Sambut Ramadan 1445

PESAN : Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Tebat Karai menyampaikan pesan toleransi kepada masyarakat di wilayah binaannya untuk meningkatkan toleransi pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Memaksimalkan peran dan fungsinya ditengah masyarakat, terlebih selama bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memaksimalkan kegiatan penyuluhan untuk memastikan pelaksanaan ibadah ramadan berjalan dengan baik. PAI Kecamatan Tebat Karai, Pattimura menyampaikan, pihaknya melakukan penyuluhan bertajuk 'Merawat Toleransi Menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 H' di Masjid Taqwa Desa Binaan di Peraduan Binjai.

Pattimura menyampaikan, dalam menyambut bulan suci Ramadan tetap harus menjaga serta merawat toleransi kepada seluruh umat beragama.

"Semua lapisan masyarakat diharapkan mempersiapkan diri menyambut tamu agung yakni bulan suci ramadan. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan di antaranya kesehatan, dan kesiapan secara ekonomi," ujarnya.

Tak kalah pentingnya, PAI Pattimura mengajak semua jamaah merawat toleransi, jangan sampai satu sama lain saling mengganggu dalam beribadah, demi kekhusyukan dalam menjalankan ibadah ramadan.

BACA JUGA:Jelang Survei IPAK dan IPKP, Kemenag Kepahiang Tingkatkan Layanan Publik

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai, Ali Akbar, SH.I, MH mengatakan, penyuluhan Merawat Toleransi Menyambut Bulan Suci Ramadan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Pelaksanaan Ibadah Ramadan 1445H/2024 M. 

Dijelaskannya, secara umum tugas PAI adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan penyuluhan agama dan mensukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.

"Program yang terintegrasi dengan pemerintah yang menjadi perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan serta melaksanakan pembangunan hingga ke masyarakat paling bawah," ujar Ali.

Dia menyampaikan, ada empat tugas dan fungsi PAI di tengah masyarakat di antaranya penyuluh berfungsi sebagai Informatif, penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan.

BACA JUGA:Layanan Cuci Darah Ditargetkan Beroperasi, RSUD Kepahiang Gandeng BPJS Kesehatan

"Berfungsi sebagai Edukatif adalah penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik dan memberikan pembelajaran kepada umat sejalan dengan ajaran agama. Berfungsi sebagai Advokatif, penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan. Serta berfungsi sebagai Konsultatif, penyuluh sebagai tempat bertanya, tempat mengadu bagi umat untuk penyelesaian masalah," demikian Ali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan