Pentingnya Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

PEMENUHAN : Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan pentingnya pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian.--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemenuhan hak dan kebutuhan perempuan dan anak pascaperceraian dinilai sangat penting untuk diperhatikan. Mengingat pascapercerain kerap terjadi berbagai persoalan yang pelik yang berdampak negatif, terutama terhadap perkembangan anak-anak yang kedua orang tuanya berpisah.

Hal demikian disampaikan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat membuka secara resmi acara Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu  yang dihadiri Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Pribudiarta Nur Sitepu baru-baru ini.

Menurut Gubernur Rohidin, selama ini seringkali pascaperceraian terjadi, anak dan perempuan yang menjadi mantan istri ditelantarkan tanpa mendapatkan hak pembiayaan. 

Mencegah hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membuat program E-Mosi CaPer (Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian), untuk melindungi hak perempuan dan anak pascaperceraian.

BACA JUGA:Pascapandangan Fraksi, DPRD Kepahiang Sahkan APBD TA 2024

Program yang  bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu akan sangat berguna dan membantu pemenuhan hak-hak perempuan dan anak yang menang seharusnya didapatkan. Karena saat pengadilan agama mengeluarkan putusan perceraian, maka secara otomatis hak pembiayaan anak dan mantan istri akan terpotong dari gaji ASN bersangkutan. 

"Jadi, ketika diputuskan dia bercerai langsung masuk sistem itu, sehingga gaji langsung terpotong," kata Rohidin Mersyah.

Lebih jauh, dengan aplikasi tersebut mengantisipasi terjadinya keributan antar pasangan yang telah bercerai di tingkatan bendahara pembayaran gaji, karena aplikasi  E-Mosi CaPer akan terhubung dengan data perbankan, data BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan data kependudukan secara langsung, sehingga tidak bisa dilakukan manipulasi.

Apalagi dengan penerapan aplikasi E-Mosi CaPer, maka pemotongan gaji dan tunjangan akan dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing sesuai hasil keputusan pengadilan.  

"Pascaperceraian itu kan sering terjadi keributan di bendahara tentang pembagian gaji, apalagi kalau suaminya sudah menikah lagi. Ini (Aplikasi E-mosi Caper) sudah dilaunching setahun yang lalu dan mungkin bisa lebih disempurnakan lagi sehingga pemanfaatannya lebih efektif," tambah Gubernur. 

BACA JUGA:Pascakebakaran, Gubernur Pastikan KBM SMK 3 Kota Bengkulu Tetap Berjalan

Program itu dilakukan dengan tujuan agar target pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di wilayah Bengkulu dapat terpenuhi terkait dengan gaji, karena dikatakan faktor perceraian sangat berpengaruh terhadap pemenuhan hak anak.

"Tentunya dalam mengoptimalkan pemenuhan hak perempuan dan anak butuh peran semua pihak, terutama untuk mewujudkan Provinsi Bengkulu melalui kabupaten kota sebagai Kota Layak Anak. Sehingga anak-anak Bengkulu ini terlindungi," tutup Rohidin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan