2 Titik Parkir Ramai Pengunjung di Kepahiang, Diduga Liar dan Pungli

PARKIR : Salah satu titik parkir liar di Kelurahan Pasar ujung, yang tidak jelas retribusinya masuk ke mana.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Ada 2 titik parkir yang ramai pengunjung di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tapi diduga liar dan Pungutan Liar (Pungli) lantaran tak jelas retribusinya masuk ke mana. Ke 2 titik parkir tersebut di antaranya berada di perbatasan Kepahiang-Bengkulu Tengah dan berada di Kelurahan Pasar Ujung tepatnya depan Toko Serba 35 Ribu.

Untuk lokasi yang berada di perbatasan Kepahiang-Bengkulu Tengah, baru-baru ini viral di media sosial Facebook karena ada pungutan berkedok uang kebersihan dan parkir dengan jumlah cukup besar per mobil per motor. 

"Pungutan liar, bagaimana cara mengatasi ini. Kejadiannya di Perbatasan Kepahiang - Bengkulu, (Terduga, red) minta uang kebersihan. Sudah dikasih uang Rp 10 ribu, namun yang bersangkutan menolak dan malah meminta uang dengan tarif 20 ribu per motor. Dia (Terduga, red) bilang dia semua yang membersihkan, padahal saya hanya berhenti dan duduk di atas motor saya saja," ujar akun @Musrel menggunakan bahasa daerah dan memposting foto orang yang diduga melakukan Pungli.

Dengan unggahan tersebut, sontak membuat warga pengguna Facebook geram dan langsung mengeluarkan beragam komentar. 

BACA JUGA:Ketua Komisi III: Tarif Parkir RSUD Kepahiang Tidak Sesuai Perda PDRD yang Baru

Salah satunya komentar dari akun Facebook  milik @Marsikan "Merusak nama baik Kepahiang jangan diberi" komentarnya di postingan tersebut.

Sementara itu, tidak kalah ramai pengunjung bahkan jauh dari sebelum hari Idul Fitri 1445 H, yakni titik parkir yang tidak jelas dari mana petugasnya, yang berada di wilayah Kelurahan Pasar Ujung tepatnya di depan Toko Serba 35 ribu. Diketahui berdasarkan penelusuran Radarkoran.com, retribusinya pun tak jelas masuk ke mana alias diduga Pungli.

Seperti yang disampaikan salah satu pengunjung toko, dirinya harus merogoh kocek Rp 2 ribu untuk membayar parkir tersebut, sementara karcis parkirnya tidak ada. 

"Meskipun kecil jumlahnya, ya terkadang kami juga resah, jika terus dimintai setiap datang ke toko, padahal karcisnya tak ada," sampai narasumber yang tak ingin disebut namanya, Sabtu 13 April 2024.

Untuk memastikan hal tersebut, wartawan Radarkoran.com mengkonfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra. 

Tak diakuinya, lokasi titik parkir ini merupakan titik parkir resmi yang masuk dalam daftar titik parkir yang diterapkan pemerintah.

Febrian menegaskan, selain wilayah pasar kepahiang, hingga sejauh ini belum ada lagi penambahan titik parkir yang menjadi wewenang Dishub Kebupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kepahiang: Jukir Kutip Parkir Pemilik Kendaraan Wajib Minta Karcis

"Tidak ada titik parkir resmi di situ (Depan Tokoh Serba Rp 35 ribu). Saya imbau warga untuk tidak membayar (Parkir, red), tak ada retribusi yang masuk kek daerah untuk di jadikan PAD," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan