Fisik SPAM KOBEMA Kewenangan Provinsi Ditarget Tuntas September
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menargetkan pembangunan fisik SPAM KOMEBA yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu ditarget tuntas September--GATOT/RK
Radarkoran.com - Salah satu Program Stratetegis Nasional (PSN) di wilayah Bengkulu yakni Pembangunan Sistem Penyediaan Air minum (SPAM) regional Kota Bengkulu - Bengkulu Tengah - Seluma (KOBEMA) hingga saat ini terus berlanjut. Dan pengerjaan fisik tahun ini ada pada Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu dan jajaran pemda kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si menuturkan, realisasi pembangunan fisik hingga triwulan I tahun 2024 terus berjalan baik, walaupun adanya sedikit kendala transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah. Namun pihaknya memastikan adanya percepatan realisasi pembangunan fisik yang memang menjadi kewenangan provinsi.
"Kendala nunggu transfer anggaran dari pusat," kata Tejo pada Jumat 10 Mei 2024.
Disisi lain, dikatakan Tejo, walaupun ada kendala keterlambatan anggaran dari pemerintah pusat, untuk pengerjaan fisik masih berlanjut, karena banyak rekanan kerja/kontraktor yang tidak menggunakan uang muka atau pembayaran awal. Sehingga bisa dikatakan kegiatan pengerjaan fisik dapat diselesaikan sesuai target yang ada.
BACA JUGA:Kesetaraan Gender di Wilayah Bengkulu Membaik
"Karena rekanan yang kami dapatkan bonafit dan tanpa uang muka mereka sudah 75 persen berjalan. Makanya kami yakin dari kontrak habis November, di September itu kami yakni sudah 100 persen selesai yang jadi tanggung jawab provinsi," tutur Tejo.
Tejo menyebut, untuk pengerjaan yang menjadi kewenangan provinsi dan dianggarkan melalui APBD atau DAK fisik rata-rata sudah 80 persen. Sedangkan untuk pembangunan yang bersumber dari APBN baru di angka 65 persen dan menyisakan pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa, dan pembangunan reservoir/penampungan air.
"Kalau rata-rata kontrak di November itu harusnya selesai, tapi kami targetkan pada Agustus atau September sudah selesai. Dan yang menjadi tanggung jawab provinsi sudah 80 persen," sampai Tejo.
Disisi lain, terkait dengan pembangunan reservoir pada lahan pemerintah provinsi Bengkulu di kawasan Pekan Sabtu Kota Bengkulu, yang direncanakan sebelumnya akan dilakukan penggusuran terhadap bangunan liar terlebih dahulu pada kawasan tersebut, dikatakan Tejo jika pihaknya akan melakukan pembongkaran setelah dilakukan pengaduan ke PTUN.
"Tapi kalau bisa tidak ke PTUN, jadi kami coba komunikasikan terlebih dahulu secara kekeluargaan. Kalau secara lahan itu sah dan sudah resmi itu lahan milik Pemprov," demikian Tejo.