Pertashop Jual BBM Subsidi, Doni : Masih Tunggu Regulasi

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ir. Donni Swabuana, ST, M.Si--GATOT/RK

Radarkoran.com - Usulan yang disampaikan pengusaha Pertashop yang tergabung dalam Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) terkait dengan diperbolehkannya pengusaha Pertashop menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite beberapa waktu lalu masih dilakukan kajian oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama pihak terkait lainnya. 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ir. Doni Swabuana, ST, M.Si mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu regulasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk kebijakan Pertashop menjual BBM bersubsidi. 

"Kita masih menunggu regulasi BPH Migas apa saja dan termasuk Bengkulu atau tidak. Karena yang baru keluar (regulasi) baru di Sulawesi," kata Doni. 

Selain itu, untuk kebijakan Pertashop menjual BBM bersubsidi juga perlu dilakukan kajian yang mendalam, terutama terkait dengan penertiban pertamini yang ada di wilayah Bengkulu. 

"Masih harus dikaji ulang, harus dikaji lebih masif karena menyangkut masyarakat kita juga kan," ujar Doni.

BACA JUGA:Soal Usulan HPMPI, Pemprov Akan Bersurat ke BPH Migas

Sebelumnya, dalam audensi yang dilaksanakan HPMPI bersama Pemprov Bengkulu, beberapa usulan telah disampaikan jajaran HPMPI untuk membantu persoalan yang dihadapi para pelaku usaha Pertashop diantaranya penurunan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) untuk mengurangi disparitas harga BBM. 

Lalu penertiban penjualan BBM eceran bersubsidi guna memastikan penggunaan BBM subsidi dan non-subsidi sesuai ketentuanketentuan. Kemudian mengusulkan agar Pertashop dapat menjual BBM bersubsidi dan dapat memiliki usaha tambahan, salah satunya dapat menjadi pangkalan elpiji subsidi 3 Kg. 

Serta mengajak pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang keuntungan membeli BBM di Pertashop.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan