Ketua DPR Ungkit soal Kelulusan Ratusan PPPK 2023 Dibatalkan

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkit beberapa masalah yang mendapat perhatian masyarakat, salah satunya mengenai pembatalan kelulusan PPPK tahun 2023. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkit beberapa masalah yang mendapat perhatian masyarakat, salah satunya mengenai pembatalan kelulusan ratusan bidan pendidik pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023. Diketahui sebanyak 532 peserta seleksi PPPK berijazah D4 Bidan Pendidik dibatalkan kelulusannya, lantaran dianggap kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Nakes Nomor PT.01.03/F/1365/2023. 

Pada persoalan ini, Ombudsman menemukan maladministrasi terkait pembatalan kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan berijazah D4 Bidan Pendidik formasi Bidan Ahli Tahun 2023. Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.

Selain itu, berdasar hasil permintaan keterangan yang dilakukan pada Mei 2024, dan hasil pemeriksaan lapangan pada Juni 2024. Puan Maharani menjelaskan, DPR RI melalui alat kelengkapan dewan telah melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu permasalahan yang mendapat perhatian DPR RI ialah kasus pembatalan kelulusan ratusan bidan pendidik pada seleksi PPPK 2023.

BACA JUGA:Tenggat Pengangkatan Honorer jadi PPPK Molor 2025

"Persoalan tabungan perumahan rakyat, pembatalan ratusan pelamar bidan pendidik yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK 2023, judi online, masuknya penyedia jasa internet Starlink, pertanahan termasuk mafia tanah dan sertifikat elektronik, dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Pulau Kalimantan," kata Puan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 11 Juli 2024.

Puan meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti seluruh permasalahan tersebut, sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam mengurus rakyat. Puan juga mengatakan bahwa inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial atau no viral, no justice, menjadi tantangan bagi anggota dewan. 

Dia menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat makin membutuhkan kehadiran negara. Akan tetapi, kata dia, masyarakat berpendapat negara terlambat atau bahkan dianggap tidak merespons permasalahan tersebut sebagaimana seharusnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan