BKD Kepahiang Genjot Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Daerah
ASET : Lahan berdirinya Puncak Mall merupakan salah satu aset Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang belum hingga saat ini belum memiliki sertifikat.--RIAN/RK
Radarkoran.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan, saat ini proses pemberian sertifikat terhadap lahan Pemkab Kepahiang yang baru saja ditemukan masih terus bergulir di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang.
Hanya saja dalam pelaksanaannya, ada beberapa lahan yang saat ini masih menjadi sengketa karena digugat oleh suatu pihak atau pun tercatat sebagai aset kementrian.
Namun demikian, Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Herwin Noviansyah memastikan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya melakukan penelusuran aset-aset milik daerah seperti tanah, untuk bisa diberi sertifikat atas nama Pemerintah Daerah.
"Kami akan terus berupaya mendata aset-aset milik pemerintah daerah, terutama pada aset yang belum ditemukan legalitasnya, seperti aset lahan atau tanah yang belum memiliki sertifikat.
Berdasarkan hasil temuan, saat melakukan inventarisir tanah sepanjang Tahun 2024, ditemukan sebanyak 130 tanah termasuk tanah di bawah badan jalan merupakan aset milik Pemkab Kepahiang yang belum memiliki sertifikat," terang Herwin.
BACA JUGA:Akan Ditengahi KPK, BKD Kepahiang Benarkan Lahan Puncak Mall Tercatat Sebagai BMN
Sejak ratusan lahan milik pemerintah daerah ini pertama kali ditemukan, lanjut Herwin, sejauh ini pihaknya menargetkan 60 tanah akan bersertifikat atas nama Pemkab Kepahiang, selambat-lambatnya akhir tahun 2024 ini. Jikapun nantinya 60 tanah ini sudah resmi bersertifikat atas nama Pemkab Kepahiang, artinya masih ada 70 aset tanah lagi yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar Pemkab Kepahiang untuk segera disertifikatkan.
"Kalau tahun ini 60 aset tanah selesai kita sertifikatkan, artinya masih ada 70 lagi yang belum. Itu pun termasuk dengan 2 yang sekarang sedang sengketa yaitu lahan kantor Dishub (Dinas Perhubungan) dan lahan yang di atasnya ada bangunan Puncak Mall," demikian Herwin.