Honorer Keamanan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga --Gatot/RK
Radarkoran.com - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu memastikan akan menindaklanjuti kasus salah satu tenaga honorer keamanan DPRD Provinsi Bengkulu yang terekam melakukan kekerasan kepada mahasiswa saat aksi BEM UNIB (Universitas Bengkulu) kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, saat aksi demo yang sempat ricuh pada Rabu malam, 21 Agustus 2024 pria bernama Yoki Ramadansyah yang merupakan tenaga honorer keamanan DPRD Provinsi Bengkulu terekam melakukan penganiayaan ke salah mahasiswa BEM Universitas Bengkulu (UNIB).
"Tindak lanjutnya nanti saya akan panggil yang bersangkutan, karena kita saat ini sedang disibukkan dengan agenda paripurna, nanti kita panggil," kata Erlangga saat diwawancarai awak media sebelum pelaksanaan rapat paripurna pada Jumat siang, 23 Agustus 2024.
Disisi lain, terkait dengan aksi yang dilakukan mahasiswa BEM Universitas Bengkulu (UNIB), Erlangga menyebut adanya miss komunikasi karena para mahasiswa masuk ke kawasan kantor DPRD Provinsi Bengkulu tanpa adanya konfirmasi atau surat untuk melakukan aksi.
BACA JUGA:Demonstrasi Menolak Revisi UU Pilkada di Bengkulu Mulai Terjadi, Ini Tuntutannya
"Saya mendapat informasi waktu itu ada mahasiswa yang nyelonong masuk dan bakar ban. Sedangkan tidak ada pemberitahuan kalau mau aksi, biasanya ada pemberitahuan ke Polres dan pihak terkait. Mungkin karena emosi dan lainnya jadi seperti itu, tapi yang bersangkutan sudah minta maaf kepada mahasiswa dan semua pihak," papar Erlangga.
Untuk diketahui, persoalan aksi kekerasan terhadap mahasiswa yang dilakukan aparat keamanan DPRD Provinsi Bengkulu juga menjadi salah satu tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Bengkulu Melawan dalam unjuk rasa bertagar Kawal Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) pada Jumat sore, 23 Agustus 2025 di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam aksi ujuk rasa, para mahasiswa meminta agar oknum pemukul mahasiswa saat aksi sebelumnya dipecat dan diproses hukum akhirnya dipenuhi.
"Atas kesalahan fatal yang dilakukan oleh staf DPRD Provinsi Bengkulu, saya sebagai Sekretaris Dewan Provinsi Bengkulu menyatakan yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai THL. Terhitung mulai Senin besok," ujar Sekwan Erlangga saat menemui aksi demontrasi dan disambut sorakan senang para mahasiswa.
Pernyataan serupa juga dipertegas Kapolres Bengkulu, Kombespol. Deddy Nata pada saat aksi unjuk rasa dilakukan.
"Saya jamin diproses, dipecat. Saya jamin, Saya jamin," tegas Kapolres.
Sebagai informasi, usai viral karena melakukan kekerasan pada salah satu mahasiswa yang melakukan aksi kawal putusan MK pada Rabu malam, 21 Agustus 2024, Yoki Ramadansyah juga telah minfa maaf ke mahasiswa dan masyarakat melalui video singkat. Selain itu, yang bersangkutan juga hadir langsung saat aksi demontrasi pada Jumat sore, 23 Agustus 2024 menyampaikan permintaan maafnya didepan mahasiswa, walaupun ada penolakan.