5 Paslon Mendaftar Pilwakot Bengkulu 2024, Siapa Saja?

Senin 02 Sep 2024 - 10:26 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Kota Bengkulu tampaknya akan akan semakin meriah, lantaran ada 5 orang Pasangan Calon (Paslon) walikota dan wakil walikota yang mendaftar di KPU Kota Bengkulu.

Adapun Paslon tersebut adalah Ariyono Gumay dan Harialyyanto yang maju dari jalur perseorangan atau independen. Pasangan calon ini melakukan pendaftaran di KPU Kota Bengkulu pada pada 27 Agustus 2024.

Lalu ada paslon Dedy Wahyudi - Ronny PL Tobing yang mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024. Dedy Wahyudi merupakan mantan wakil walikota Bengkulu periode 2018-2023.

Pasangan ketiga yakni Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari yang melakukan pendaftaran ke KPU pada tanggal 28 Agustus 2024. Dedy Ermansyah atau akrab dipanggil Dedy  Black adalah mantan wakil gubernur periode 2019-2021, serta pernah menjadi Plt Gubernur Bengkulu di tahun 2020. Sedangkan sang calon pasangan merupakan putri dari mantan gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamuddin. 

BACA JUGA:Edwar Samsi Hadiri Tasyukuran Sedekah Bumi Desa Mekar Sari

Pasangan keempat yakni Paslon Dani Hamdani - Sukatno yang mendaftar pada 28 Agustus 2024. Dani Hamdani merupakan salah satu ustaz kondang di Bengkulu dan kader PKS. Sedangkan Sukatno merupakan Direktur Utama (Dirut) Bengkulu Ekspress Media Grup (BEMG) yang merupakansalah satu jaringan media terbesar di Bengkulu. 

Kandidat Paslon walikota dan wakil walikota Bengkulu yang terakhir yakni Benny Suharto dan Farizal, yang mendaftar ke KPU Kota Bengkulu pada 29 Agustus 2024. Benny Suharto merupakan salah satu pengusaha sukses yang ada di Bengkulu. 

Diketahui, 5 Paslon walikota dan wakil walikota Bengkulu tersebut telah menjalani tes kesehatan sesuai dengan tahapan pencalonan dan berdasarkan surat pengantar dari KPU Kota Bengkulu saat mereka melakukan pendaftaran sebagai palson Cakada. 

Pihak KPU Kota Bengkulu sendiri memastikan berkas kelima bakal pasangan calon tersebut sudah lengkap saat pemeriksaan kelengkapan berkas waktu pendaftaran. 

Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti atau dilakukan verifikasi. Tahapan penelitian atau verifikasi berkas ini akan berlangsung hingga 4 September 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan,  pada tahapan penelitian berkas pasngan calon walikota dan wakil walikota tersebut, KPU akan memeriksa keabsahan berkas pencalonan dan berkas calon. 

BACA JUGA:Sungai Musi Makan Korban, Pemancing dan Anak Perempuan Tenggelam, Begini Ceritanya

"Untuk berkas pencalonan misalnya syarat dukungan partai pengusung pasngan calon bersangkutan. Ada B1 persetujuan dan B1 dukungan. Kalau berkas calon misalnya KTP, ijazah dan surat pernyataan yang dibuat calon," ujar Rayendra. 

Dengan adanya 5 pasangan calon walikota dan wakil walikota tersebut, menunjukkan pesta demokrasi Pilkada di Kota Bengkulu berjalan dengan baik. Tentunya masyarakat memiliki banyak pilihan untuk menentukan wakil rakyat sesuai dengan keinginan mereka.

 

Kategori :