Radarkoran.com - Penghuni Rusun ASN di Kabupaten Lebong secara lisan sudah diminta untuk mengosongkan huniannya. Hal ini terkait dengan rencana rehab Rusun ASN yang akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV yang rencananya akan dimulai dalam bulan September 2024.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP menjelaskan dijadwalkan dalam pekan ini pihak balai akan ke Lebong untuk melakukan rapat terkait kegiatan rehab Rusun ASN tersebut."Dari informasi awal yang kami terima rehab rencannay akan dilaksanakan dalam bulan ini. Kami sudah menghubungi penghuni untuk mengosongkan
rusun secara lisan. Sembari menunggu pihak balai, baru nantinya akan kami sampaikan secara tertulis, " kata Epan.
Dilanjutkan Epan, rehab Rusun ASN ini sendiri sebelumnya merupakan salah satu persyaratan yang disampaikan oleh Pemkab Lebong sebelum aset tersebut dihibahkan dari kementrian ke Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Jalan Lintas Lebong-Rejang Lebong Buka Tutup 3 Hari, Ini Jadwalnya
"Jadi sebelum serah terima untuk dilakukan rehab dulu. Selanjutnya baru dilanjutkan hibah. Tapi untuk kepastiannya seperti apa nanti, akan kembali dibahas bersama pimpinan dalam rapat. Termasuk item-item apa saja yang akan dilakukan rehab, " tambah Epan.
Nantinya setelah menjadi aset Pemkab Lebong rencananya Rusun ASN yang berada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei ini ditargetkan bisa menghasilkan PAD atau Pendapatan Asli Daerah. Diberitakan sebelumnya, Juni 2024 lalu, Pemkab Lebong sudah menggelar rapat guna menindaklanjuti rencana kegiatan operasi, pemeliharaan, optimalisasi dan rehabilitasi yang akan dilakukan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.
Rehab akan dilakukan pada sejumlah fasilitas Rusun ASN yang saat ini mengalami kerusakan. Seperti pada bagian plafon, dinding, instalasi listrik dan air.
BACA JUGA:Revitalisasi Jaringan Air Musnau Ditarget Menjangkau 300 Rumah di Pasar Muara Aman
Rusun ASN yang berada di belakang Masjid Agung Sultan Abdullah tersebut selesai dibangun pada awal 2020 lalu dengan 42 unit kamar yang menelan anggaran Rp 15,7 miliar.
Diketahui meski belum tercatat sebagai aset Pemkab Lebong, beberapa unit kamar sudah ditempati. Untuk satu bulan, penghuni rusun dipungut biaya Rp 450 ribu untuk operasional Rusun. Mulai untuk membayar listrik, air bersih, wifi, honor petugas kemanan dan petugas kebersihan.