23 Desa di Lebong Belum Bisa Cairkan ADD 2025, Ini Penyebabnya

Alokasi Dana Desa--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong hingga saat ini 23 desa diantaranya belum dapat mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025.

Penyebabnya adalah belum lengkapnya pemenuhan rekomendasi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, khususnya terkait pembayaran peta desa yang dikelola oleh Topografi Angkatan Darat (Topdam).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lebong, Doni Swabuana, ST, M.Si menegaskan bahwa syarat pencairan ADD sudah disampaikan sejak awal. Pemkab mewajibkan tiga rekomendasi yang harus dipenuhi yakni,  pembayaran peta desa, partisipasi gotong royong setiap Jumat sesuai imbauan bupati, serta pembentukan Koperasi Merah Putih. Namun, sebagian desa belum menyelesaikan rekomendasi pertama, yakni pembayaran peta desa, sehingga pencairan ADD belum bisa dilakukan.

BACA JUGA:Audiensi BMH: Kolaborasi Zakat untuk Kebaikan Rejang Lebong

"Dari 93 desa, sudah ada 70 desa yang mencairkan ADD. Sisanya 23 desa belum bisa mencairkan karena belum memenuhi rekomendasi yang sudah jelas diatur. Ini bukan hambatan dari kami, melainkan kelalaian dari pemerintah desa masing-masing," ujar Doni.

ADD sendiri digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari membayar gaji perangkat desa hingga membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa. Doni mengimbau kepada seluruh kepala desa yang belum melengkapi persyaratan agar segera menuntaskan kewajiban tersebut. 

"Kalau syaratnya sudah lengkap, ADD bisa segera dicairkan sehingga roda pemerintahan desa berjalan lancar," demikian Doni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan