Radarkoran.com - Pendaftaran beasiswa mahasiswa berprestasi telah ditutup akhir Agustus 2024 lalu. Setiap berkas yang masuk selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong.
Hingga berakhirnya pendaftaran, setidaknya ada 170 berkas yang disampaikan oleh mahasiswa asal Rejang Lebong sebagai calon penerima beasiswa tersebut.
Verifikasi berkas tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah mahasiswa yang bersangkutan layak atau tidak untuk menerima program ini.
"Untuk pendaftaran beasiswa prestasi sudah ditutup, jadi tinggal melakukan tahapan selanjutnya, yakni tahapan seleksi. Dimana jika tidak ada kendala, pekan depan kita akan melakukan verifikasi berkas untuk melihat kelengkapan berkasnya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs. Noprianto, MM.
Dijelaskannya, untuk tahapan seleksi kemungkinan akan dilaksanakan selama bulan September 2024 ini. Sehingga untuk pembagian beasiswa sendiri, nanti dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 mendatang.
BACA JUGA:Sudah 238 Pelamar Daftar CPNS di Rejang Lebong
Yang jelas kata dia, pihaknya akan melakukan seleksi secara maksimal, sesuai aturan atau persyaratan yang dibutuhkan.
"Semua anggaran untuk beasiswa prestasi akan kita serap secara maksimal. Namun kita juga akan memberikan beasiswa ini kepada mahasiswa yang memang layak dan persyaratannya lengkap sesuai dengan Perbup," sampainya.
Selain itu, jika selama proses verifikasi berkas masih ada peserta yang belum melengkapi berkas secara menyeluruh, atau berkasnya kurang, maka yang bersangkutan akan diminta untuk melengkapi berkas yang kurang.
"Yang terpenting mahasiswa yang bersangkutan sudah mendaftar untuk menerima beasiswa prestasi ini. Selebihnya akan diseleksi oleh tim seleksi atau verifikasi berkas," singkatnya.
BACA JUGA:Wabub Zurdi Nata Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran
Untuk diketahui, tahun ini Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Dikbud Rejang Lebong menyediakan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi sebesar Rp 900 juta. Pemberian beasiswa mahasiswa berprestasi ini mengacu pada aturan Perbub tahun 2023 lalu.
Dimana siswa yang berhak mendapatkan beasiswa, syarat utamanya harus memiliki prestasi. Untuk mahasiswa Farmasi dan Kedokteran, itu IPK minimal harus 3,5. Sedangkan untuk mahasiswa pada jurusan dan Prodi lain, IPK yang dimiliki wajib diangka 3,75. Selain itu prodi mahasiswa berprestasi tersebut juga harus terakreditasi A untuk semua jurusan.