Radarkoran.com - Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu menggelar rapat dengan agenda evaluasi langkah startegis Tim Pembina Samsat 2024 di Gedung Serba Guna Kantor PT. Jasa Raharja Cabang Bengkulu pada Rabu, 4 September 2024.
Rapat yang dihadiri langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Joko Suprayitno dan Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi, dan Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina serta pihak terkait lainnya tersebut dalam rangka melakukan evaluasi percepatan pembayaran pajak kendaraan di wilayah Bengkulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyampaikan, dalam upaya percepatan pembayaran pajak di wilayah Bengkulu memiliki tantangan tersendiri, selain dari kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak maupun ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni.
Ia menyebut, dengan didukung oleh sumber daya yang mumpuni, baik secara moral maupun material, tantangan yang dihadapi saat ini akan melahirkan inovasi, baik dalam sistem maupun pelayanan.
BACA JUGA:Kembali Dilantik jadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal : Diberi Beban dan Amanah Lagi
"Untuk itu, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Jasa Raharja yang telah menyelenggarakan rapat ini. Diharapkan rapat ini dapat memberi motivasi kepada tim dalam meningkatkan capaian kinerja," ujar Isnan.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina menyebut jika kepatuhan masyarakat Bengkulu dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai masih rendah. Hal demikian berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihak jasa raharja kepada penerima santunan.
Selain itu, peran masyarakat Bengkulu dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas masih rendah dan harus ditingkatkan kembali.
"Hasil survei layanan pasca bayar kepada penerima santunan, kami mengetahui bahwa beberapa kendaraan yang kami santuni ternyata dalam kondisi pajaknya mati. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama untuk memastikan masyarakat taat pajak," ungkap Fitri.
Ia menuturkan, berdasarkan data Jasa Raharja Bengkulu, penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di seluruh Samsat kabupaten/kota hingga Agustus 2024 masih berada di angka 51,64 persen atau baru terealisasi Rp 20,2 miliar dari target capaian SWDKLLJ tahun 2024 sebesar Rp 39,1 miliar.
BACA JUGA:Kenaikan Harga Beras Dipengaruhi Supply dan Demand
Lebih jauh dikatakan Fitri, dalam percepatan p3ningkatan pajak menjadi tugas bersama. Terutama dalam mengoptimalkan program pemutihan pajak yang tengah dilaksanakan Pemprov Bengkulu hingga bulan November mendatang.
"Ada banyak hal strategis yang bisa kita putuskan dan jalankan dalam tiga bulan ke depan. Kita hanya punya waktu sampai November untuk benar-benar meningkatkan pendapatan pajak," singkat Fitri.
Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat tunggakan pajak kendaraan pribadi sebanyak 70.098 unit, tunggakan kendaraan dinas sebanyak 2.058 unit, dan tunggakan kendaraan perusahaan/PT sebanyak 8.348 unit.
Untuk mengurangi jumlah kendaraan nunggak pajak ini, Pemprov Bengkulu menjalankan program pemutihan atau pemberian pembebasan tunggakan pokok dan denda PKB, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Program ini dilaksanakan mulai tanggal 4 Juni - 30 November 2024 mendatang.