Radarkoran.com - Terdapat 4 guru PPPK guru yang terdaftar sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong.
Jumlah pencairan untuk 4 guru PPPK tersebut yakni sebesar Rp 38,4 juta lebih. Selain itu ada juga 1.081 guru PNS yang terdata sebagai penerima TPG pada triwulan II lalu dengan pencairan sebesar Rp 14,8 miliar lebih.
"Tahun ini Alhamdulillah, ada sebanyak 4 orang PPPK kita yang terdata sebagai penerima TPG. Ini setelah mereka dinyatakan lulus serdik sejak beberapa waktu lalu," jelas Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Drs. Noprianto, MM melalui Kabid PTK Emliah, S.Sos, M.Pd.
Ia memastikan pencairan TPG triwulan II tahun 2024 sudah tuntas direalisasikan kepada asing-masing guru penerima yang da di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini tinggal lagi menunggu proses pencairan TPG triwulan III 2024.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Cuti, Rejang Lebong Bakal Dijabat Pjs
"Kalaupun ada perubahan, paling pergeseran ya tidak banyak, karena ada beberapa guru yang memang hampir memasuki masa pensiun," lanjutnya.
Untuk pencairan TPG triwulan III nanti kata Emliah, saat ini pihaknya masih akan melaksanakan rekon terlebih dahulu di Kemendikbud ristek. Setelah itu barulah akan dilaksanakan pemberkasan, agar para guru yang bersangkutan segera menerima TPG yang merupakan haknya.
Selain itu berkenaan dengan PPPK yang sudah ada, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada lagi yang bisa mendapat TPG serupa dengan guru lainnya yang sudah terlebih dahulu menerimanya.
"Dalam beberapa hari ini kita akan melaksanakan rekon dahulu di kementerian. Setelah itu barulah tahap pemberkasan, dan baru nanti bisa melakukan pencairan. Untuk guru yang mendapat TPG itu sendiri, jumlahnya satu bulan gaji pokok dirapel per tiga bulan sekali," singkatnya.