Tahapan Tes PPPK 2024, DPR Sebut Desember 2024 1,7 Juta Honorer Jadi ASN

Sabtu 07 Sep 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Ada informasi gembira datang dari Senayan. Kali ini datang dari Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Ia mengungkapkan Desember 2024, 1,7 jutaan honorer yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi ASN PPPK. 

"Pemerintah dan Komisi II DPR RI sudah sepakat bahwa 1,7 jutaan honorer akan diangkat menjadi PPPK 2024 pada Desember mendatang," kata Mardani Ali Sera, Jumat 7 September 2024. 

Ia mengaku lega, karena pembahasan yang alot antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Kamis 6 September yang berlangsung hingga jam 2 dini hari akhirnya ada titik terang. 

Walaupun honorer bisa diangkat menjadi PPPK pada tahun ini, namun kata Mardani, mereka harus mendaftar baik yang memiliki formasi atau pun tidak ada formasi. "Mekanisme ini sejalan dengan tujuan Komisi II dan pemerintah yang ingin menuntaskan honorer pada Desember 2024," ujarnya. 

Alur pengumuman seleksi PPPK 2024 dimulai pada tanggal 26 September sampai dengan 10 Oktober 2024. Selanjutnya, disusul dengan pendaftaran PPPK 2024 pada 27 September hingga 21 Oktober.

BACA JUGA:Dikunjungi Tenaga Ahli Kementan, Bupati Kepahiang Minta Pompanisasi dan Cetak Sawah Baru

Sementara, tesnya dilakukan pada Desember 2024, sehingga di bulan tersebut status honorer sudah berubah menjadi ASN PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. 

"Kalau sudah dinyatakan lulus, artinya tinggal berproses menunggu NIP PPPK yang harap kita tidak butuh waktu lama. Proses NIP PPPK ini saya akan kawal terus sampai honorer betul-betul sejahtera dan mendapatkan NIP," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Mardani Ali Sera juga mengimbau honorer dapat menyiapkan diri, melengkapi berkas dan tetap berdoa agar semua dimudahkan prosesnya. Pemerintah dan Komisi II DPR RI sudah sepakat jadwal pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka tanggal 27 September. 

Para honorer perlu mengetahui hal-hal penting sebelum melamar lowongan PPPK 2024. Dikutip dari materi sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024 yang disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB pada 23 Agustus, disebutkan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan para pelamar.

BACA JUGA:Oknum Siswa di Kepahiang Sengaja Bawa Keris ke Sekolah, Ini Alasannya

Dijelaskan bahwa pelamar dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, jika: 

1. Menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda. 

2. Melamar lebih dari satu jenis pengadaan dan/atau satu jenis jabatan.

Tags :
Kategori :

Terkait