Radarkoran.com - Pembangunan pengendali banjir di Kota Bengkulu berupa kolam retensi terus dikebut. Saat ini tengah berjalan proses pembebasan lahan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai tempat yang akan dibangun kolam retensi tersebut.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si mengatakan, saat ini tengah berjalan proses pembebasan lahan dan ganti rugi tanam tumbuh. Proses pembebasan lahan dan ganti rugi ini ditargetkan tuntas dilaksanakan pada tahun 2024 ini.
"Saat ini sudah berproses, target kita tahun ini harus sudah selesai, supaya tahun 2025 itu bisa dibangun kolam retensinya," kata Khairil.
Dikonfirmasi terkait dengan besaran anggaran yang dibutuhkan dalam proses pembebasan lahan dan ganti rugi tanam tumbuh secara keseluruhan, Khairil mengaku jika dirinya tidak mengetahui pasti. Hal ini lantaran sumber pendanaan pembangunan murni dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) pemerintah pusat.
BACA JUGA:Dani-Sukatno Jamin Tak Ada Jual Beli Jabatan Jika Terpilih
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri hanya diberikan tanggung jawab pada tahap persiapan, mulai dari konsultasi publik sampai penetapan lokasi oleh Gubernur Bengkulu.
"Anggarannya bukan APBD, tapi murni dari APBN, jadi kita nggak tahu pastinya. Pemprov itu hanya batas tahap persiapan, konsultasi publik dan penetapan lokasi (Penlok) oleh gubernur. Tahap selanjutnya diserahkan kepada BPN (Badan Pertanahan Negara) untuk pembebasan lahannya, setelah itu nanti baru pembangunannya oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Kementrian PUPR RI," tutur Khairil.
Sebelumnya, penetapan lokasi atau penlok kolam retensi telah disepakati dan ditetapkan kurang lebih seluas 114.720 m² yang akan dibangun di 2 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut.
Adapun rincian luasan kawasan yang direncanakan pembangunan kolam retensi terdapat di 4 kelurahan, yaitu di Kelurahan Sawah Lebar Baru seluas 23.701 m², Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 m², Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 m² dan di Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 m².
BACA JUGA:Pemuda Simpang Kota Bingin, Ikut Pelatihan Dasar Content Creator dari Kementerian PDTT
Dalam penetapan lokasi kolam retensi tersebut, Khairil menyebut tidak ada penolakan dari masyarakat pemilik lahan, justru dikatakannya masyarakat setempat berharap pembangunan kolam retensi bisa direaliasikan segera untuk mengantisipasi persoalan banjir yang terus dirasakan.
"Masyarakat sangat antusias dan mereka sering bertanya kapan mulai dibangun. Karena mereka sendiri yang yang paling dekat merasakan dampaknya ketika banjir terjaditerjadi," ujarnya.
Tentunya, banyak pihak yang mengharapkan rencana pembangunan kolam retensi pengendali banjir di Kota Bengkulu tersebut dapat segera direalisasikan. Sehingga persoalan banjir yang terjadi di wilayah Kota Bengkulu hampir setiap tahun dapat diatasi.