Pembangunan Kolam Retensi Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyebut, pembangunan kawasan pengendali banjir berupa pembangunan kolam retensi di wilayah Kota Bengkulu akan diserahkan ke pemerintah pusat yakni Kementerian PUPR melalui Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VII. 

Disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, dalam proses pembangunan kolam retensi ini kewenangan Pemprov Bengkulu sebatas penetapan lokasi, dan lokasi yang ditetapkan juga sudah dilakukan. Sehingga kelanjutan tahapan pembangunan akan diserahkan ke pemerintah pusat.

"Pembangunan kolam retensi untuk urusan Pemda sudah selesai, Pemda hanya sebatas persiapan sampai ke penetapan lokasinya dan itu sudah yang menjadi ranahnya pemda. Terkait pembayaran, ganti rugi dan sebagainya itu sudah di BPN, bukan lagi ranahnya pemda," tutur Khairil, Selasa 21 Mei 2024.

Begitupun untuk anggaran yang digunakan untuk pembangunan kolam retensi, dikatakan Khairil akan diakomodir oleh APBN dari kementerian terkait.

"Penganggarannnya melalui Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai VII," ujar Khairil.

BACA JUGA:Soal Jalan Longsor di Lebong, Ini Kata Gubernur Rohidin

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Pemprov Bengkulu secara resmi telah mengumumkan penetapan lokasi untuk pembangunan kawasan pengendali banjir.  Pembangunan ini sebagai salah satu upaya untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Bengkulu yang terus terjadi setiap tahunnya.

Adapun lokasi yang ditetapkan untuk pembangunan kolam retensi ini sesuai yang telah disepakati membutuhkan lahan kurang lebih seluas 114.720 m² yang akan dibangun di 2 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut. Secara rinci luasan kawasan yang direncanakan terdapat di di 4 kelurahan, yaitu di Kelurahan Sawah Lebar Baru seluas 23.701 m², Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 m², Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 m² dan di Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 m².

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan