Toko Percetakan Cetak Miliaran Uang Palsu, Digerebek Polisi

Rabu 11 Sep 2024 - 19:07 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Bareskrim Polri menggerebek percetakan uang palsu hingga miliaran rupiah di Jalan Ir H Juanda Bekasi Timur Kota Bekasi, Jumat 6 September 2024. 

Ketua RT 04 RW 10 Margahayu, Ahmad Kosim mengatakan, penggerebekan dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri menjelang waktu maghrib.

"Yang kasih tahu saya dari Bimaspol, langsung saya merapat ke TKP. Informasi kejadian penggerebekan pukul 17.00 WIB, saya pun merapat menjelang maghrib. Saya datang, pihak Mabes Polrinya sudah meninggalkan TKP," jelas Kosim kepada wartawan 9 September 2024.

BACA JUGA:Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024? Ini 3 Opsi yang Akan Dilakukan

Kosim mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui persis bagaimana toko percetakan tersebut memproduksi uang palsu. Lantaran sejauh yang dia ketahui, percetakan tersebut hanya mencetak undangan dan buku yasin.

"Jam operasionalnya pagi sampai sore, kecuali mungkin kegiatan yang sifatnya urgent (lebih lama buka). Saya tahunya ini percetakan undangan, surat yasin, dan lain sebagainya," tutur Kosim.

Kosim menuturkan, ada kurang lebih empat orang yang dibawa saat penggerebekan berlangsung. Namun begitu, ia tidak bisa memastikan siapa saja yang dibawa oleh polisi. "Informasi yang saya dapat empat orang, siapa saja, saya tidak ikut melihat langsung. Empat orang itu termasuk pemilik," singkatnya. 

Kategori :