Oknum Kades Diduga Pasang Poster Cabup dan Cawabup di Mobil Pribadi, Ini Kata Bawaslu

Selasa 17 Sep 2024 - 09:06 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - PNS, TNI, Polri termasuk Kades dituntut netral pada Pilkada 2024. Netral dalam artian tidak mendukung atau mengajak mendukung pihak lain kepada salah satu Cabup atau Cawabup yang mengikuti kontestasi di Pilkada 2024, walaupun mereka memiliki hak suara. 

Namun beda halnya dengan salah satu oknum Kades di wilayah OKI Sumatera Selatan, sehingga kenetralan oknum Kades tersebut dipertanyakan.

Kades Somor Kecamatan Cengal berinisial NK terang-terangan memasang poster Cabup dan Cawabup OKI, HM Dja'far Shodiq -Abdiyanto atau dengan jargon 'JADI'. 

Poster Cabup dan Cawabup dengan jargon 'JADI' tersebut di pasang oknum Kades di kaca bagian belakang mobil pribadinya. Dengan poster Cabup dan Cawabup yang dipasang di kaca mobil oknum Kades, dianggap secara tidak langsung diduga telah mendukung salah satu Cabup dan Cawabup yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi, Kades Pagar Agung : Momentum Musahaba Diri !

Anisar, warga Somor mengaku, mobil tersebut merupakan mobil pribadi kades yang sering digunakannya untuk berbagai kegiatan. Dengan oknum Kades yang melakukan pemasangan poster di mobil pribadi, diduga adanya ketidaknetaralan oknum Kades tersebut. Padahal seharusnya, di Pilkada 2024 ini Kades juga dituntut untuk netral. 

"Ini jelas tak netral, padahal aparat desa dituntut netralitasnya pada Pilkada 2024 ini," ujarnya. 

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syahrin menegaskan, sebelumnya sudah dijelaskan Kades harus netral. Dalam artian tidak memihak ke Cabup dan Cawabup manapun. Berkaitan dengan oknum Kades yang diduga tidak netral, sejauh ini pihaknya juga belum mendapatkan laporan. 

"Ini merupakan informasi awal yang nanti akan melakukan penelusuran oleh Bawaslu OKI. Jika ini benar terjadi, akan dapat  merugikan calon tertentu dan merugikan calon lainnya," kata Syahrin. 

BACA JUGA:Viral Ibu Korban Ngadu ke Presiden, Kasus Dugaan Anak Dicabuli Oknum Kades dan Mantan Caleg

Menurutnya, jika dalam penelusuran mendapatkan bukti-bukti kuat, tidak menutup kemungkinan oknum Kades yang diduga tidak netral akan dijadikan temuan yang kemudian akan direkomendasikan ke instansi berwenang. 

Sebelumnya, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya sudah membuat surat imbauan melalui edaran untuk bersikap netral. 

"Kepala desa beserta perangkatnya telah diimbau  melalui surat edaran dari Bupati untuk bersikap netral dalam pilkada,"tegasnya.

Dikatakan, pihaknya berterima kasih pada masyarakat yang sudah berperan aktif mengawal tahapan pelaksanaan pilkada serentak. 

‘’Bagi mereka yang melanggar dan terbukti tak bersikap netral akan dijatuhi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,’’ katanya.

Kategori :