1.971 Pelamar CPNS Pemkab Lebong TMS, Bisa Ajukan Sanggah

Sabtu 21 Sep 2024 - 09:25 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - BKPSDM Kabupaten Lebong mencatat dari 8.562 pelamar CPNS tahun 2024, ada 1.971 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Pelamar yang dinyatakan TMS penyebabnya beragam. Namun mayoritas karena terkait pengunggahan dokumen, seperti salah mengunggah surat lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Namun demikian 1.971 pelamar CPNS Pemkab Lebong yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah. Tahapan ini dimulai sejak 20 September hingga 22 September 2024 mendatang.

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, menjelaskan bahwa pelamar hanya bisa melakukan sanggahan jika terjadi kesalahan dari pihak panitia verifikasi terhadap berkas administrasi. Jika kesalahan dilakukan oleh pelamar, dipastikan sanggahan tidak dapat ditindaklanjuti. 

"Pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan untuk menyampaikan sanggahan, dan sanggahan tidak berlaku jika kesalahan tersebut dibuat oleh pelamar sendiri," jelas Benny.

Batas waktu penyampaian sanggahan hanya tiga hari, mulai 20 hingga 22 September 2024. Jawaban sanggahan akan diberikan oleh panitia antara tanggal 20 hingga 24 September. 

"Untuk pengumuman pasca sanggah dijadwalkan pada 23 hingga 29 September 2024," tambahnya.

Benny mengungkapkan, dari total 8.562 pelamar yang mendaftar di lingkungan Pemkab Lebong, sebanyak 1.971 pelamar dinyatakan TMS, sementara 6.562 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Kesalahan yang paling sering terjadi pada pelamar TMS adalah terkait pengunggahan dokumen, seperti salah mengunggah surat lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Pelamar yang TMS, rata-rata salah upload dokumen. Misalkan, saat upload surat lamaran yang tidak sesuai dalam pengumuman," terangnya. 

Diketahui, dari formasi CPNS yang dibuka di Pemkab Lebong, terdapat 70 formasi yang tidak memiliki pelamar. Formasi yang kosong ini diantaranya jabatan analis sumber daya manusia aparatur, arsiparis ahli pertama, dan arsiparis terampil di berbagai unit kerja, seperti Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Pelamar terbanyak itu, pelamar berasal dari tamatan SMA," singkatnya.

 

Kategori :