Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Satlantas Polres Lebong

Sabtu 21 Sep 2024 - 21:23 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Jajaran Satlantas Polres Lebong telah memusnahkan puluhan knalpot brong hasil sitaan dari operasi rutin yang mereka laksanakan.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menekan aksi balap liar dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa puluhan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan secara berkala oleh petugas di lapangan.

"Kami telah melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong, namun masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan ini," kata Arief.

Menurut Arief, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Lebong untuk meningkatkan keselamatan berkendara serta menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.

BACA JUGA:Hadapi Musim Hujan, Polres Lebong Cek Peralatan SAR

"Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan terkait penggunaan knalpot standar. Hal ini juga demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya," tambahnya. 

Kasat Lantas menegaskan bahwa penertiban penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Lebong.

Selain itu, Satlantas Polres Lebong juga akan memperluas kegiatan edukasi, termasuk memberikan penyuluhan kepada pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

"Knalpot brong ini sering digunakan untuk aksi balapan liar dan jelas melanggar aturan lalu lintas. Selain mengganggu ketenangan warga, penggunaannya juga meningkatkan risiko kecelakaan, sehingga harus ditindak tegas," demikian Arief. 

Kategori :