KPU Kota Bengkulu Tetapkan 276.623 DPT untuk Pilkada 2024

Sabtu 21 Sep 2024 - 21:33 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - KPU Kota Bengkulu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dalam  rapat pleno terbuka yang digelar pada Jumat, 20 September 2024 di Hotel Santika Kota Bengkulu.

Dari hasil penetapan  yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Bengkulu Nomor 473 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 tersebut, jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 276.623 pemilih yang tersebar di 9 kecamatan, 67 kelurahan dan akan menyalurkan halk suara di 516 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami telah menyiapkan sebanyak 511 TPS reguler dan 5 TPS khusus," kata anggota KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah.

Dari total 276.623 orang pemilih, mayoritas pemilih adalah perempuan yang  berjumlah 140.946 pemilih, sementara pemilih laki-laki berjumlah 135.677 orang.

Secara rinci sebaran DPT di wilayah Bengkulu yakni di Kecamatan Selebar memiliki jumlah pemilih terbesar dengan 59.261 pemilih, diikuti Kecamatan Muara Bangkahulu dengan 38.554 pemilih, dan Kecamatan Ratu Agung dengan 36.909 pemilih. 

BACA JUGA:Diantarkan Ribuan Pendukungnya, Dani-Sukatno Mendaftarkan Diri di KPU Kota Bengkulu

Selanjutnya Kecamatan Kampung Melayu dengan 33.946 pemilih, Singaran Pati 29.003 pemilih, Gading Cempaka 28.291 pemilih, Sungai Serut dengan 18.175 pemilih, dan terakhir Kecamatan Teluk Segara dengan 16.730 pemilih.

Untuk diketahui, rapat pleno penetapan DPT Kota Bengkulu di Pilkada 2024 dipimpin langsung Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad dan didampingi oleh anggota KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah, Kordiv Data, Perencanaan, dan Informasi, Risen Lubis dan Irwansah, serta diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Leka Yunita Sari. 

Pleno ini juga dihadiri secara langsung PPK Se-Kota Bengkulu, Perwakilan Partai Politik, Instansi Terkait, dan Aparat Penegak Hukum.

Pentapan DPT ini telah melalui proses yang panjang dengan melibatkan berbagai tahapan pemuktahiran data yang dilakukan sebelumnya. Dengan DPT tersebut, menjadi acuan penting bagi pelaksanaan pemungutan suara yang akan berlangsung di tanggal 20 November 2024 mendtaang.

Kategori :