Ketua TP DISUKA Hormati Hasil Pilwakot Bengkulu 2024
Ketua tim pemenangan calon Walikota dan wakil walikota Bengkulu nomor urut 1, Darlinsyah --GATOT/RK
Radarkoran.com - Ketua Tim Pemenangan (TP) pasangan calon (Paslon) Walikota dan wakil walikota Bengkulu nomor urut 1, Dani Hamdani - Sukatno atau akrab disebut paslon DISUKA, Darlinsyah menyatakan jika pihaknya menghormati proses tahapan pemilihan walikota (Pilwalkot) Bengkulu yang diselenggarakan KPU dan jajarannya.
Darlinsyah mengapresiasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh jajaran KPU Kota Bengkulu yang damai, profesional dan sesuai asasnya di wilayah Kota Bengkulu.
Ia mengakui jika hasil akhir dari pesta demokrasi pilkada ini merupakan kehendak dan pilihan dari masyarakat, dan pihaknya menghargai hasil tersebut dengan baik.
''Kami menghormati keputusan KPU yang telah merampungkan kegiatan pemungutan suara khususnya di kota Bengkulu. Kami dari tim pak Dani Hamdani dan pak Sukatno menerima hasilnya, insya Allah ini pilihan terbaik yang telah diputuskan masyarakat Kota Bengkulu,'' kata Darlinsyah pada Minggu, 8 Desember 2024.
Lebih jauh dikatakan Darlinsyah, tim DISUKA telah memutuskan tidak akan melakukan upaya gugatan terhadap hasil perolehan suara dalam Pilwakot Bengkulu tahun 2024. Pihaknya memastikan telah legowo menerima hasil yang ada.
''Kami menerima keputusan pleno dari KPU kota Bengkulu dan tidak akan mengajukan gugatan sengketa ke MK. Selamat kepada walikota dan wakil walikota terpilih,'' singkat Darlinsyah.
BACA JUGA:Pemda Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru
Untuk diketahui, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilwakot Bengkulu tahun 2024 yang diselenggarakan KPU kota Bengkulu beberapa waktu lalu telah menetapkan jika Paslon nomor urut lima, Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing memperoleh suara terbanyak dari 4 Paslon lainnya.