Radarkoran.com - Dengan adanya perubahan nomenklatur baru yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, saat ini ada satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu. Namun untuk saat ini belum ada pejabat yang menduduki jabatan kepala OPD tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP mengatakan, untuk jabatan Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu akan segera diusulkan dan untuk sementara akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Untuk jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah belum ada, karena ini kan nomenklatur baru dan OPD baru. Nanti akan ditunjuk pelaksana tugas yang ditunjuk sesuai arahan pimpinan. Setelah ini kita naikkan telaah siapa yang bakal menjadi pelaksana tugas kepala Badan Pendapatan Daerah itu sendiri," ungkap Gunawan, Sabtu 21 September 2024.
Sedangkan untuk jabatan administrasi seperti sekretaris hingga Kepala Bidang yang ada di Bapenda Provinsi Bengkulu, Gunawan menyebut saat ini sudah ada yang mengisi. Dengan demikian OPD yang bersangkutan dapat menjalankan Tupoksinya dengan baik.
"Untuk saat ini sudah ada," ujar Gunawan.
BACA JUGA:BKD Bengkulu Terima Juklak dan Juknis Pengadaan PPPK Formasi 2024, Jadwalnya?
Pengisian jabatan definitif Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu nantinya kemungkinan akan bersamaan dengan jabatan Kepala OPD lainnya yang saat ini pada posisi mengalami kekosongan seperti Kepala Dinas Perhubungan dan Biro Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu. Kekosongan dua OPD tersebut lantaran Kepala OPD yag bersangkutan sebelumnya mengundurkan diri ikut Pilkada 2024.
"Untuk tatanan pejabat tinggi pratama yang masih kosong akan tetap kosong dulu saat ini. Mungkin setelah berakhir tahun ini atau setelah Pilkada akan Selter (Seleksi Terbuka)-kan. Dan untuk saat ini masih pelaksanaan tugas yang menjalankan," singkat Gunawan.