Radarkoran.com - Masih ada sekitar 3.045 pelajar di Kabupaten Rejang Lebong belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el. Jumlah tersebut berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terhitung Senin 23 September 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Afreda Rutua Purba S.Hut, M.Ling melalui Kabid Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Edi T Warman, S.Sos.
Guna memaksimalkan perekaman KTP-El kepada wajib KTP pemula di Rejang Lebong itu, pihaknya terus memaksimalkan program jemput bola dengan melakukan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah yang ada di Rejang Lebong.
"Karena ini jadi PR kami, maka kami terus berupaya mengejar data pelajar atau siswa yang belum rekam tersebut. Tapi perlu digarisbawahi juga bahwa, data ini bersifat dinamis yang artinya terus bergerak dan berubah setiap waktu," jelas Edi.
Menurut dia, sejauh ini terdapat kendala yang dialami pihaknya dalam memaksimalkan perekaman KTP-el bagi pelajar. Yaitu banyak pelajar-pelajar yang merupakan warga Rejang Lebong namun menempuh pendidikan di luar daerah. Misalnya warga Rejang Lebong yang bersekolah di Kota Bengkulu, Sarolangun bahkan hingga ke pulau Jawa.
BACA JUGA:Perekaman KTP-el, Pekan Depan Dinas Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah Wilayah Lembak
"Sehingga mereka yang sekolah keluar daerah ini tidak bisa kita lakukan perekaman KTP-el," ujar Edi.
Sementara itu, pada tahun 2024 ini total target perekaman KTP-el yang menyasar segmen pelajar yang telah menginjak usia 17 tahun sebanyak 7.034 jiwa. Hingga 23 September, jumlah pelajar di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman terdata sebanyak 3.994 jiwa.
"Jadi data kurang itulah yang masih kami lakukan upaya penjemputan bola secara terjadwal ke sekolah," singkatnya.