Radarkoran.com - Calon unsur pimpinan DPRD Lebong priode 2024-2029 saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu. Hal itu disampaikan oleh Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, SH.
Dijelaskan Cahya, usulan dari 3 Parpol yang berhak untuk mendapatkan jabatan unsur pimpinan DPRD Lebong sudah mereka terima. Bahkan usulan tersebut sudah mereka tindaklanjuti dengan mengusulkannya ke Pemprov Bengkulu melalui Pemkab Lebong.
"Dari koordinasi yang kami lakukan, dari Bagian Hukum Setkab Lebong sudah disampaikan ke Pemprov Bengkulu, " kata Cahya.
Artinya, proses selanjutnya tinggal menunggu SK pimpinan DPRD Lebong priode 2024-2029 ditandatangani gubernur. Ketika SK tersebut mereka terima, tahapan selanjutnya adalah melantik unsur pimpinan DPRD Lebong priode 2024-2029.
"Setelah SK ini kami terima langsung akan dilakukan pelantikan, " tambah Cahyo.
Sesuai dengan hasil Pileg Februari 2024 lalu, partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD Lebong priode 2024-2029 adalah PAN, Golkar dan Partai Demokrat.
BACA JUGA:Soal Pimpinan DPRD Lebong 2024-2029, Golkar Tunggu SK DPP
PAN yang meraih 8 kursi dengan raihan 20.992 suara sah berhak untuk menempatkan kadernya sebagai ketua DPRD Lebong. Selanjutnya kursi Waka I DPRD Lebong diraih Golkar dengan raihan 3 kursi dengan perolehan 9.591 suara dan Waka II DPRD Lebong jatah untuk Partai Demokrat yang mendapatkan 3 kursi di DPRD Lebong dengan6.797 suara sah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, adapun 3 nama yang sudah diusulkan ke Pemprov Bengkulu sebagai pimpinan DPRD Lebong 2024-2029 itu adalah Carles Ronsen sebagai ketua, Ahmad Lutfi Waka I dan Waka II DPRD Lebong adalah Rinto Putra Cahyo.
"Intinya setelah SK gubernur diterima, baru nantinya akan dilakukan pelantikan pimpinan DPRD Lebong yang definitif, " lanjutnya.
Sementara itu disisi lain, Cahya menuturkan, anggota DPRD Lebong priode 2024-2029 yang dilantik pada Agustus lalu dijadwalkan akan mengikuti pembekalan pada 7 Oktober 2024 mendatang yang dilaksanakan oleh Prmprov Bengkulu.
Pembekalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masing-masing anggota DPRD Lebong agar dapat memaksimalkan tugas dan fungsi mereka.
"Setelah pembekalan baru akan dilakukan penetapan AKD (Alat Kelengkapan Dewan, red), " demikian Cahyo.