KEPAHIANG RK - Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi kinerja terhadap Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-PNS.
Ada beberapa penilaian terhadap evaluasi kinerja PAI Non-PNS, antara lain laporan kegiatan, rekap absensi ataukehadiran, jumlah kelompok sasaran, jumlah jemaah, keteladanan dan prestasi, kompetensi dan keahlian, dan pengetahuan serta pendidikan dan pelatihan.
Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Bimas Islam, Muhhammad Ridwan, M.Ag menjelaskan, dengan adanya evaluasi PAI tersebut bisa diketahui kekurangan, prestasi atau kinerja yang perlu ditingkatkan, termasuk kinerja penyuluh agama islam Non-PNS di setiap kecamatan.
Karena keberadaan PAI sangat penting dalam mewujudkan visi misi Kemenag.
"Semoga kedepannya seluruh PAI Non-ASN bisa menjalankan kegiatan kepenyuluhan dengan semangat serta lebih aktif memanfaatkan teknologi, seperti media sosial. Hal ini penting, mengingat media sosial bisa digunakan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat sasaran," sampai Ridwan, Selasa 19 Desember 2023.
BACA JUGA:KUA Kepahiang Dorong PAI Aktif Mengisi Pengajian Majelis Taklim
Dirinya berharap, output atau hasil dari evaluasi PAI Non-PNS tahun 2023 ini bisa menjadikan semua PAI meningkatkan inovasi dan kreatifitas. Disisi lain, Kemenag Kabupaten Kepahiang juga memberikan bimbingan cara meningkatkan kinerja yang manfaatnya bisa dirasakan oleh banyak umat beragama.
"Evaluasi ini diharapkan menjadikan PAI Non-PNS dapat meningkatkan kinerjanya di wilayah binaan masing-masing," demikian Ridwan.