Jabat Anggota DPR RI, Artis Indonesia Ini Janjikan Tidak Ambil Gaji Setahun, Ini Daftar Lengkap Gaji DPR RI

Rabu 02 Oct 2024 - 08:50 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

- Gaji pokok Ketua DPR sejumlah Rp 5.040.000,

- Gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000,

- Gaji pokok Anggota DPR sebesar Rp 4.200.000.

BACA JUGA:Artis Eko Patrio Jabat Sekjen PAN Priode 2024-2029, Berapa Jumlah Kekayaannya ?

Menjabat DPR RI juga akan menerima tunjangan dengan nominalnya sesuai dengan jabatan masing - masing (Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar). Tunjangan yang akan diterima DPR RI seperti, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan tunjangan anggaran rumah jabatan.

 

Besaran tunjangan : 

- Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000.

- Asisten anggota Rp 2.250.000.

- Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.

- Tunjangan PPh Rp 2.699.813.

- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok untuk Anggota DPR Rp 420.000 per bulan.

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan.

- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan.

 

Tunjangan untuk dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI untuk :

Kategori :