Radarkoran.com - Memadu kasih dalam kontrakan, sejoli ini digerebek petugas Satpol PP. Setelah dilakukan interogasi ternyata, statusnya ternyata masih pelajar tingkat SMA. Diketahui, sejoli ini digerebek di salah satu kontrakan, lantaran diduga melakukan perbuatan tidak senonoh atau mesum.
Sejoli tersebut, prianya AN (18) dan wanitanya MA (20). Pascadigerebek keduanya sempat di bawa ke rumah RT setempat, kemudian dijemput oleh orang tuanya masing-masing.
Penggerebekan sejoli oleh Satpol PP terjadi di wilayah Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Senin 30 September 2024 sekira pukul 21.30 WIB.
Kasi Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Utara, Merza mengungkapkan, pihaknya melakukan penggerebekan terhadap sejoli tersebut lantaran adanya informasi dari warga setempat. Sejoli tersebut diduga tengah asyik memadu kasih dalam kontrakan dengan posisi pintu kontrakan ditutup dan dikunci dari dalam.
"Kita mendapatkan informasi, sehingga kita bersama warga melakukan penggerebekan terhadap sejoli ini," ungkap Merza.
Saat dilakukan penggerebekan, sejoli tersebut berada di dalam kontrakan. Belakangan ternyata, sejoli itu hanya menumpang saja di kontrakan temannya. Sementara temanya berada di luar daerah.
"Tempat menjadi lokasi kedua sejoli diduga melakukan mesum ini, merupakan kontrakan teman si perempuan. Sedangkan pemilik kontrakan sedang berada di luar daerah," terangnya.
Setelah digerebek, sejoli tersebut sempat di bawa ke rumah RT setempat. Saat ini ada Satpol PP, Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara termasuk juga kedua orang tua atau wali kedua sejoli. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perbuatan keduanya. Diketahui, dari interogasi yang dilakukan, laki-laki masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA Arga Makmur.
"Untuk kasus ini sudah kamu serahkan ke masing-masing desa dan kelurahan tempat mereka tinggal, terkait bagaimana sanksinya nanti. Mereka pun kami kembalikan ke orang tuanya masing-masing," demikian Merza.